5 Fakta Kasus Ganja Kim Hanbin alias B.I iKON, Denda Rp18 Juta
Kasus narkoba di Korea Selatan tak kenal kompromi jika menyangkut publik figur. Salah satu contoh ialah kasus narkoba yang menjerat Kim Hanbin alias B.I iKON. Media gosip Korea, Dispatch melaporkan transaksi narkoba jenis ganja dan LSD (mirip perangko mengandung narkoba) pada 2016.
Pengadilan pusat distrik Seoul, Korea Selatan menggelar sidang perdana kasus pelanggaran obat-obatan dan narkoba dengan terdakwa Kim Hanbin, Kamis 28 Agustus lalu. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan leader boy group iKon tersebut dengan hukuman tiga tahun penjara.
Seperti diberitakan Newsen, Jaksa meminta pengadilan untuk menghukum Kim Hanbin tiga tahun penjara dan denda sebesar 1,5 juta won atau sekitar Rp18 juta. Dilaporkan Sports Donga, Jaksa menilai bahwa Kim Hanbin terbukti menggunakan ganja yang dibeli pada 2016 silam. Jaksa juga menyebut pria itu mengonsumsi ganja atau mariyuana sebanyak tiga kali sepanjang Maret sampai April 2016.
Berikut ini 5 fakta kasus lawas jual beli narkoba yang menyeret Kim Hanbin ke penjara:
1. Kim Hanbin mengakui pakai narkoba
Jaksa menjelaskan bahwa Kim Hanbin melakukan pembelian ganja dan LSD lewat kurir A. Dia merupakan informan polisi. Kim Hanbin yang menghadiri persidangan mengakui tuduhan itu. "Saya mengakui semua tuduhan itu dan perenungan untuk diri sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Kim Hanbin juga mengaku telah menggunakan ganja selama penyelidikan pada September 2019. Meski demikian, tes narkoba yang dijalani Kim Hanbin hasilnya negatif pada Februari 2020.
2. Surat permintaan maaf
Sehari sebelum persidangan, Kim Hanbin telah menyerahkan surat permintaan maaf ke pengadilan melalui agensinya, IOK. Dalam surat tersebut, Kim Hanbin mengakui kesalahannya di masa lalu. Sementara itu, ayah Kim Hanbin yang turut menghadiri sidang pengadilan dan meminta kesempatan untuk berbicara di depan para hakim.
"Aku seharusnya mendidik anakku lebih baik. Itu salahku. Aku menyalahkan diri sendiri karena memamerkan prestasi anakku dengan sombong. Tolong tunjukkan belas kasihan kepada anakku yang bodoh," tuturnya.
3. Kim Hanbin mundur dari iKON
Kim Hanbin debut bersama enam personel lain yakni Bobby, Jay, Ju-ne, Song, DK dan Chan. Mereka debut pada 2015 silam di bawah naungan YG Entertainment. Di tengah penyelidikan kasus narkoba, Kim Hanbin langsung mundur dari iKON dan dunia hiburan sebagai bentuk introspeksi diri. Dia juga menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram (@shxxbi131) pada Juni 2019.
4. Pendiri YG Entertainment ikut terseret
Saat kabar Kim Hanbin terlibat kasus narkoba mencuat ke publik, pihak agensi YG Entertainment membantah hal tersebut. Pihaknya mengatakan telah mengawasi secara ketat agar artis-artinya tidak tercebur dalam lubang hitam narkoba. Siapa sangka, selain Kim Hanbin kasus ini juga menyeret pendiri YG Entertainment, Yang Hyun-suk. Dia dituduh berusaha menutupi penyelidikan dalam kasus anak asuhnya tersebut.
5. Mengancam saksi pelapor
Dalam persidangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Yang Hyun-suk melalui kuasa hukumnya membantah semua tuduhan jaksa termasuk mengancam saksi pelapor. Dalam sidang tersebut, jaksa menyatakan bahwa Yang Hyun-suk mengancam pelapor yakni A agar mengubah pernyataannya yang disampaikan kepada polisi.
"Setelah menerima laporan dari karyawan YG, Kim, tentang pernyataan 'A' kepada polisi, Yang Hyun-suk memanggil 'A' ke gedung perusahaan dan mengancamnya agar menarik kembali kesaksiannya tentang B.I dan membuat pernyataan palsu," ujar jaksa kala itu.
Kuasa hukum Yang Hyun-suk lantas membantah dakwaan dari jaksa tersebut. Dalam sidang ini Yang Hyun-suk tidak hadir karena terdakwa tidak wajib hadir sampai ada keputusan akhir dari pengadilan.
"Kami menyangkal semua tuduhan. Memang benar dia (Yang Hyun-suk) bertemu dengan Han Seo Hee (A) dan berbicara dengannya, tetapi dia tidak pernah mengancamnya atau memaksanya untuk membuat pernyataan palsu," tegasnya.