5 Fakta Kasat Narkoba Karawang Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi
Nasib sial menimpa Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Bayangkan saja, aparat kepolisian yang seharusnya menghentikan peredaran narkoba, justru terciduk sebagai pengedar sabu-sabu oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Edi diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Kawarang, Jawa Barat (Jabar), Kamis 11 Agustus 2022 pagi. Dalam penangkapan itu, Bareskrim Polri juga mengamankan sabu-sabu hingga uang tunai.
Berikut fakta-fakta penangkapan Kasat Narkoba Polres Kawarang:
Prestasi Mengungkap Penyelundupan Satu Ton Sabu-sabu
sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi yang menjadi bagian dari anggota tim, sempat mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, sebanyak satu ton. Butuh penyamaran selama berbulan-bulan untuk meraih prestasi gemilang itu.
Ditangkap Terkait Sabu-sabu
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengungkap, penangkapan Edi dilakukan di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.
Sita 101 Gram Sabu-sabu
Sabu-sabu seberat 101 gram itu terbagi dalam tiga buah klip dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Selain itu, ditemukan satu plastik klip berisi pil ekstasi dengan berat 1,2 gram.
Krisno menyebutkan, dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu-sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27 juta dan dua unit handphone.
Penangkapan ini, menurut penjelasan Krisno, merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV, Bandung, pada 30-31 Juli 2022.
Kirim Pil Ekstasi ke Klub Malam
Dalam pengembangan kasus, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengungkap, Edi diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke salah satu klub malam berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Terlibat Sindikat Pengedar Narkoba
Setelah Bareskrim Polri melakukan pendalaman, Edi diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.