5 Fakta Kades Cantik Terjerat Kasus Pungli di Desa Lembangsari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan Kepala Desa Lembangsari, Kecamatan Tambun Selatan, bernama Pipit Heryanti, pada Selasa 2 Agustus 2022. Kades cantik itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Desa Lembangsari merupakan salah satu desa yang dapat program PTSL pada 2021. Warga yang mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti program tersebut mengajukan berkas permohonan ke masing-masing RT.
Selanjutnya berkas tersebut diteruskan ke RT, kepala dusun, kasi pemerintahan, sekretaris desa, dan diserahkan kepada Kepala Desa Lambangsari untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, warga yang mengikuti program PTSL ini dimintai uang (pungli) Rp 400.000. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada 1.165 sertifikat dari tiga dusun yang ikut program PTSL tersebut. Sehingga terkumpul total uang sebesar Rp 466.000.000.
"Hal tersebut berawal dari ditetapkannya Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sebagai salah satu desa yang mendapatkan program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada tahun 2021," kata Kepala seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi.
Ironisnya, Pipit Heryanti merupakan kades yang meraih penghargaan pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2020 silam.
Berikut ini lima fakta kades cantik terjerat kasus pungli di Desa Lembangsari:
Kades Lembangsari tersangka dalam kasus pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pipit Heryanti ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi setelah penyidik mendapatkan bukti yang cukup atas dugaan pungli.
Demi kepentingan penyelidikan, Pipit Heryanti telah ditahan untuk waktu 20 hari hingga 21 Agustus 2022 mendatang.
Desa Lembangsari merupakan salah satu desa yang dapat program PTSL pada 2021. Namun, warga yang mengikuti program ini kena pungli Rp 400.000.
Pipit Heryanti merupakan kades yang meraih penghargaan pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi sebagai Implementasi Praktik Baik Keuangan Desa yang digelar KPK pada Agustus 2020 silam. Kala itu, Pipit Heryanti datang ke Gedung KPK bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia Desa (DPMD), Ida Parida.
Di lokasi tersebut, Pipit Heryanti mengabadikan foto bersama bupati dan mendiang Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Sementara acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Bogor. Acara yang dihadiri oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju serta gubernur dan bupati/walikota itu disiarkan langsung secara virtual melalui kanal YouTube KPK.