5 Fakta Investasi Bodong Lucky Star, Raup Rp15,6 M buat Foya-foya
Polisi kembali membongkar kasus penipuan berkedok investasi bodong. Seorang perempuan berinisial HS alias SS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Lucky Star.
Kepada polisi, HS mengaku memutar uang member untuk memperkaya diri sendiri. Kasus yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) ini telah merugikan korban mencapai miliaran rupiah.
"Jalan-jalan ke luar negeri, beli rumah dan mobil," aku HS yang tertunduk ketika dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah.
Perempuan berambut panjang hitam lurus ini mengenakan kaos tahanan warna oranye. Wajah HS tak terlihat karena tertutup masker dan mengenakan kacamata frame bulat. Kedua tangannya tampak diborgol.
Saat diajak ngobrol dengan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, HS mengaku bekerja seorang diri. Dia kini berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Lucky Star Group sebetulnya sudah terdaftar di Kemenkumham. Meski demikian, dalam praktiknya, trading forex yang dilakukan Lucky Star ini merupakan penipuan murni.
Dalam penangkapan tersangka, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti. Di antaranya 2 unit laptop, 3 unit handphone, 1 unit hard disk, dua buku tabungan atas nama Tan Lie Tjun, satu buku tabungan atas nama pribadi, 11 buku tabungan atas nama Henki Sulaeman dengan tiga nomor rekening berbeda dan satu dokumen berkaitan dengan investasi.
Polisi saat ini tengah memburu mantan suami HS. “Saat merintis usaha pada 2007, HS bersama suami yang berprofesi pialang saham. Seiring waktu hubungan mereka renggang dan bercerai. HS kemudian melanjutkan Lucky Star ini,” jelas Ady.
Sementara itu, seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, KR mengaku menjadi korban investasi bodong Lucky Star. Korban 39 tahun ini mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp1 miliar.
Korban mengatakan investasi Lucky Star beroperasi selama 13 tahun lamanya. Dia mengaku baru bergabung dengan investasi tersebut sejak 2018.
"Jadi tergiur percaya karena program yang dijanjikan itu adalah trader-nya yang di Belgia itu yang mengelola dana kita dan dijanjikan keuntungan fix itu per bulan range sekitar Rp 4-6 juta," ujar KR kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat.
Berikut ini 5 fakta investasi bodong Lucky Star:
Baru 53 Orang Lapor Penipuan
Dari hasil penyelidikan saat ini, baru teridentifikasi sekitar 53 orang korban investasi bodong ini. Total kerugian Rp15,6 miliar. Diduga masih ada korban lainnya.
Setoran Korban hingga Ratusan Juta
Para korban rata-rata menyetorkan uang sebesar Rp25 juta hingga Rp500 juta.
Promosi di Media Sosial
Dalam menjalankan aksinya, HS membuat promosi di media sosial dengan mengambil gambar dan internet dan kemudian dimanipulasi.
Iming-iming Keuntungan 4-6 Persen
HS memberikan iming-iming keuntungan hingga enam persen tiap bulannya untuk membuat para korbannya tertarik. "Pelaku memberikan iming-iming sebesar 4 sampai dengan 6 persen tersebut yang membuat para korban tertarik pada investasi bodong tersebut," ucap Ady.
Polisi Buka Posko Korban Lucky Star
Ady menuturkan pihaknya telah membuka posko aduan terkait kasus investasi bodong ini. Nantinya, mereka yang merasa jadi korban bisa melapor di posko aduan tersebut. Apalagi, kata Ady, investasi bodong ini telah berlangsung sejak 2007 lalu. Sehingga, diprediksi masih banyak korban lain dalam kasus ini.
"Artinya dari 2007 tersebut kemungkinan korban masih banyak lagi yang sudah tertipu oleh pelaku," ucap Ady.
Advertisement