5 Fakta HH Diduga Prostitusi Artis dengan Tarif Kencan Rp20 Juta
Polrestabes Medan mengamankan aktris berinisial HH atas dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online. Wanita yang diduga artis FTV itu ditangkap di salah satu hotel saat sedang berduaan dengan seorang pengusaha berinisial A, pada Minggu 12 Juli 2020. Sempat simpang siur, pihak manajemen serta keluarga akhirnya memastikan bahwa benar Hana Hanifah ditangkap.
Hana Hanifah ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi dari kamar itu. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang dijalankan seorang muncikari berinisial J asal Jakarta. Muncikari itu bisa mendatangkan artis Ibu Kota ke Medan dengan bantuan kaki tangannya berinisial tersangka R. J dan R pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hana Hanifah akhirnya dihadirkan ke hadapan media, pada Selasa 14 Juli 2020, setelah sempat diamankan pihak berwajib terkait dugaan prostitusi. Malam itu, dia sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan sebagai saksi. Sebelum pergi, Hana menyampaikan permintaan maaf atas persoalan ini.
"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah yang mengenakan masker dan kerudung biru.
Pada kesempatan itu Hana Hanifah juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memperlakukannya secara baik selama proses pemeriksaan.
Berikut ini 5 fakta prostitusi artis yang melibatkan Hana Hanifah bertarif Rp20 juta:
1. Tarif kencan Rp20 juta
Dari praktik prostitusi itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, Hana Hanifah telah menerima bayaran Rp20 juta. Uang itu ditransfer langsung olah pengusaha A ke rekening tersangka J lalu ditransfer ke sang artis.
“Berdasarkan hasil pengakuan HH, awalnya dia menghubungi muncikari yang ada di Jakarta. Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasanya,” terang Riko.
2. Belum sempat berhubungan intim
Riko menyatakan, Hana Hanifah ditangkap dalam keadaan tak berbusana lengkap saat penggerebekkan. Namun dia dan seorang pria itu belum sempat berhubungan intim. Tetapi, polisi tetap menyimpulkan bahwa kasus ini adalah kasus prostitusi.
"Mereka belum sempat berhubungan badan. Itu kita simpulkan setelah menemukan sekotak alat kontraspesi yang belum digunakan saat penggerebekan tersebut," bebernya.
3. Status saksi
Status Hana Hanifah untuk sementara ini masih saksi, meski pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka, yakni muncikari.
“Statusnya (Hana Hanifah) masih saksi. Dua tersangka berinisial J dan R. Tersangka J diduga merupakan muncikari prostitusi tersebut, sementara tersangka R adalah kaki tangan tersangka J yang ada di Medan,” ungkap Riko.
Keduanya akan dijerat dengan pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
4. Berpotensi Tersangka
Meski berstatus korban, sambung Riko, Hana Hanifah tetap berpotensi menjadi tersangka. Hal itu tergantung pada hasil penyelidikan yang kini masih dilakukan polisi. “Kalau dia terbukti aktif menawarkan diri, kemungkinan akan kita jadikan tersangka,” ujarnya.
5. Hana Hanifah boleh pulang
Lewat Instagram Hana Hanifah, sang manajer bernama Nicco mengabarkan bahwa selebgram yang sempat dekat dengan Kriss Hatta ini dalam kondisi baik. “Alhamdulillah Hana baik-baik saja,” ujarnya.
Nicco juga mengabarkan bahwa Hana Hanifah sedang mengurus proses pemulangannya ke Jakarta. “Sekarang sedang proses pemulangan Hana ke Jakarta, Insya Allah,” imbuhnya.
Sayang, Nicco belum menjelaskan kapan Hana Hanifah tiba di Jakarta. Dia hanya meminta doa dan dukungan agar masalah yang menimpa Hana segera selesai. “Mohon doanya dan dukungannya. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, amin,” pungkas Nicco.
Advertisement