5 Fakta Febri Diansyah Pamit dari KPK
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. Ia telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sejak 18 September 2020. Febri Diasyah meminta surat tersebut diproses pada 18 Oktober mendatang.
Dalam suratnya, mantan Juru Bicara KPK itu menjelaskan alasannya mundur dari lembaga antirasuah. Febri menyebut, pengunduran dirinya didasari kondisi politik dan hukum di KPK yang mulai berubah.
Akhirnya, setelah 11 bulan menjalani perubahan kondisi tersebut, barulah Febri memutuskan mundur dari KPK.
"Sejujurnya agak berat bagi saya untuk mengambil keputusan ini. Apalagi harus menyampaikan kembali ke teman-teman karena dengan diambil keputusan ini, saya harus meninggalkan teman-teman yang masih berjuang di dalam KPK, meski kondisi sangat sulit," ujar Febri.
Berikut isi surat pengunduran diri Febri Diansyah:
Jakarta, 18 September 2020
Yth:PimpinanSekretaris Jenderal Kepala Biro SDM
Dengan hormat,
Saya, FEBRI DIANSYAH, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000*** mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).
Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi Saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.
Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.
Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terimakasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional.
Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.
Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.
Terimakasih atas perkenan Bapak-bapak.
Hormat Saya,
Ttd
Febri Diansyah