5 Fakta Cucu Durhaka, Usai Diperiksa 24 Jam Dipenjara 20 Hari
Polres Kendal Jawa Tengah akhirnya menetapkan Yusminardi, pelaku penganiayaan terhadap kakeknya Wasidi, 65 tahun, yang videonya viral di media sosial, menjadi tersangka.
Pemuda 22 tahun ini resmi ditahan pada Jumat, 22 November 2019 siang. Ia akan menghuni sel tahanan Mapolres Kendal hingga 20 hari ke depan.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugraha mengatakan, Yusminardi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Selain itu, alat bukti yang ada sudah cukup dan polisi telah melakukan gelar perkara untuk meyakinkan bahwa yang dilakukan Yusminardi merupakan tindakan kriminal.
Selanjutnya polisi akan melakukan penahanan sambil melengkapi berkas penyidikan. Tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
“Kami jerat sementara dengan Pasal 44 ayat 1 tentang kekerasan fisik dalam keluarga, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” kata Nanung.
Yusminardi yang diperiksa di Unit PPA Polres Kendal telah menyesali perbuatannya. Ia sudah menulis pesan meminta maaf di media sosial dan sejumlah pemuda yang datang ke rumahnya.
Berikut ini 5 fakta cucu durhaka:
1. Viral di media sosial
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Airin_NZ itu terlihat Yusminardi bercelana pendek dan berkaus hitam berkali-kali menendang kakeknya yang berada di lantai.
Seorang pria lain yang mengenakan sarung dan kaus putih berusaha melerai. Namun, pria berkaus hitam terus menendang, bahkan memukul kepala kakek. Perekam kejadian tersebut adalah sepupu pelaku berinisial R yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kedungboto, Limbangan, Kendal, Jawa Tengah, Minggu 19 Oktober 2019.
2. Berawal dari pakan ikan yang masuk ke mulut
Kapolsek Limbangan Iptu Agus Riyanto menjelaskan, penganiayaan bermula saat mandi dan gosok gigi, pria berkaus hitam melihat ada pakan ikan yang masuk ke dalam mulutnya. Pakan mengapung di bak mandi sehingga pelaku emosi dan menendang kakeknya.
3. Marah karena ada pakan ikan di bak mandi
Warsidi mengatakan, cucunya itu sudah ikut dia sejak kecil. Cucunya sempat bekerja di Malaysia dan Lebaran lalu minta supaya pulang. Warsidi menceritakan, cucunya marah kepada dirinya karena ada sisa pakan ikan yang masuk ke mulut pelaku saat berkumur. Dalam keadaan marah, cucunya kemudian menendang dan memukul Warsidi.
4. Minta cucunya tak dipenjara
Meskipun sudah dianiaya cucunya, Warsidi meminta agar pelaku dibebaskan. Bahkan, Warsidi mengatakan, jika cucunya ditahan, ia akan ikut tidur di penjara.
5. Pelaku seorang YouTuber
Diketahui, Yusminardi ternyata seorang YouTuber. Ia menggunakan nama Iyus Sinting dalam kanal YouTube dan memiliki 11.000 subscriber. Konten yang diunggah beragam, dari kegiatan sehari-hari hingga games.