5 Fakta Cinta Terlarang Kakak-Adik di Sumenep hingga Buang Bayi
Kabar miris datang dari Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dua remaja kakak beradik terlibat jalinan cinta terlarang. Akibatnya, si adik hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Hubungan ini terjadi di rumah orangtua mereka. Si kakak berinisial AD, 24 tahun, dan adiknya YF, 16 tahun.
"Kasus pembuangan bayi yang dilakuan AD dan YF ini berawal dari hasil hubungan gelap," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman melalui AKP Widiarti Sutioningtyas.
Tragisnya lagi, untuk menutupi aib keluarga tersebut si bayi yang dilahirkan adiknya dibuang di belakang puskesmas setempat.
Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput. "Kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan," kata AKP Widiarti.
Lebih lanjut AKP Widiarti menjelaskan, bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Berikut ini 5 fakta hubungan cinta terlarang keduanya:
1. Orangtua merantau ke Jakarta
Kakak-adik ini hidup berdua di rumahnya di daerah Sumenep. Sementara kedua orangtuanya merantau ke Jakarta. YF dan AD leluasa meluapkan hasrat asmaranya di rumah sampai akhirnya si adik hamil.
2. Melahirkan sendirian di rumah
Dari hubungan keduanya itu kemudian lahir bayi laki-laki. YF melahirkan sendirian di rumah tanpa bantuan bidan atau dukun beranak. Sang kakak, AD memotong sendiri tali pusar si bayi.
3. Bayi dibuang di belakang puskesmas
Untuk menghapus aib keluarga, AD nekat menaruh bayi ke dalam kardus beralaskan kain sarung. Ia lalu membuangnya di belakang puskesmas setempat. Tujuannya agar ada orang menemukannya dan merawatnya.
4. Ancaman hukuman
Akibat perbuatannya ini, YF dan AD terancam Pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak.
“Hukumannya lima tahun enam bulan,” tegas AKP Widiarti.
5. Saudara tiri satu ibu beda ayah
Data yang didapat dari Polres Sumenep, AD merupakan kakak tiri YF. Remaja putri yang baru duduk di bangku SMP itu putus sekolah ketika perutnya semakin membuncit karena hamil di luar nikah.