5 Fakta Baru Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur
Kecelakaan maut melibatkan truk tangki BBM Pertamina terjadi di Jalan Transyogi Cibubur, Jatirangga, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 18 Juli 2022. Sepuluh orang pengendara motor tewas tergilas truk yang melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi.
Saat melaju di jalan curam, truk Pertamina itu mengalami rem blong. Sopir membanting setir ke kiri jalan hingga menabrak sejumlah pengendara motor. Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan ada tanda atau bekas pengereman di sekitar lokasi kejadian. Ban bagian belakang kiri truk Pertamina ini terlihat sudah gundul. Sementara untuk ban bagian depan masih terlihat jelas alur kembangannya.
Berikut ini fakta-fakta baru kecelakaan maut truk Pertamina di Cibubur:
Dua Korban di HCU
Para korban meninggal telah diserahkan kepada keluarganya untuk kemudian dimakamkan. Sementara korban luka, sampai kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, akibat luka serius yang dideritanya.
Dari enam korban kecelakaan di Cibubur yang dirawat, satu orang di antaranya meninggal dunia. Terdapat satu korban berusia balita yang kini sudah dipulangkan. Sementara empat orang korban kecelakaan lainnya menjalani perawatan intensif akibat mendapat luka serius.
Dua pasien disebut harus menjalani observasi ketat di ruang High Care Unit (HCU) karena mengalami patah tulang iga dan luka di bagian wajah. "Dari keempat pasien ini, dua pasien kita pindahkan ke ruang High Care Unit karena perlu observasi yang lebih ketat," kata spesialis anastesi RS Permata Cibubur, dokter Imam.
Keluarga Korban Tabur Bunga di TKP
Ratusan warga Cibubur menggelar doa bersama dan tabur bunga di lokasi kecelakaan. Suasana haru menyelimuti prosesi tabur bunga yang juga dihadiri pihak keluarga korban. Sejumlah pengemudi ojek online yang melintas di lokasi, bahkan ikut menabur bunga.
Marka Jalan Dicek Kembali
Untuk mencegah tragedi maut kembali terjadi, Pemerintah Kota Bekasi menonaktifkan sementara lampu merah di simpang CBD Cibubur. Keberadaan lampu merah tersebut dianggap menjadi salah satu pemicu kecelakaan. Lampu merah yang berada di kontur jalan menurun, dinilai membahayakan pengguna jalan. Banyak warga yang kemudian mendesak agar lampu merah tersebut dimatikan.
Satu Orang Tersangka
Polisi meralat jumlah tersangka truk Pertamina maut. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, tersangka bukan dua. "Saya koreksi, tersangka itu satu yaitu sopir. Kernet masih berstatus saksi," ujarnya.
Artinya, kini tersangka hanya sang sopir truk Pertamina bernama Supadi. Sedangkan kernetnya, Kasira saat ini masih berstatus saksi.
Truk Sewaan
PT Pertamina Patra Niaga mengatakan, truk Pertamina yang menabrak sejumlah pengendara itu merupakan sewaan. PT Pertamina Patra Niaga menyewa truk dengan nomor polisi B 9598 BEH.
“Iya itu tangki (truk tangki) milik pihak ketiga,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Pertamina hanya berkewajiban untuk pergantian oli, ban dan perbaikan kecil. Sementara untuk maintenance dan perbaikan besar, baik yang dilakukan harian maupun bulanan merupakan tanggung jawab pemilik truk tangki.