5 Fakta Baru ABG Bunuh Balita: Hamil 14 Minggu Dicabuli 2 Paman
Seorang ABG berinisial NF menghilangkan nyawa bocah perempuan berusia lima tahun berinisial APA, yang juga tetangganya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 6 Maret 2020.
NF menenggelamkan APA di bak mandi, lalu mengikat dan mengurung bocah malang itu di lemari kamarnya. NF bahkan tidur semalam dengan mayat bocah berusia 5 tahun yang telah dibunuhnya tersebut.
Terbongkarnya kasus ini karena NF berjalan sendiri ke kantor polisi dan mengakui sebagai pembunuh APA. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti mengejutkan.
Dari kasus itu terungkap, NF memiliki kebiasaan menggambar berbagai ekspresi kekerasan serta kegemarannya menonton film horor dan novel tentang psikopat.
Di usianya yang masih di bawah umur, NF kini tengah menjalani proses hukum didampingi psikolog. Kasus hukum yang menjeratnya sudah sampai pada tahap pemeriksaan kejiwaan.
Fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan leh NF ini mulai terkuak.
1. NF Hamil 14 Minggu
NF diketahui hamil selama 14 minggu setelah menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai melakukan pembunuhan.
2. Diperkosa Dua Paman dan Pacar
Selain sebagai pelaku pembunuhan, NF juga berstatus sebagai korban kekerasan seksual. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku kejahatan seksual itu lebih dari sekali melakukan pemerkosaan terhadap NF sebelum terjadinya pembunuhan tetangganya.
Mirisnya, tiga orang terdekat remaja pembunuh bocah itu yang melakukan tindakan terkutuk itu. “Mereka adalah dua pamannya dan kekasihnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung, Jumat 14 Mei 2020.
Tahan menyebut bahwa, A yang merupakan kekasih NF memperkosanya sebanyak tiga kali. F yang merupakan sepupu ibu tirinya sebanyak empat kali. Sedangkan R, cucu dari kakak ibu tiri NF memperkosanya sebanyak 9 kali.
Si paman, lanjut Tahan, pernah mengancam NF akan menyebar video pemerkosaan jika dia melapor ke orangtuanya. Setelah terungkap dari keterangan NF itu, pihak kepolisian langsung membekuk tiga pelaku.
“Kini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” ujar Tahan.
3. Rehabilitasi sambil Menunggu Diadili
NF dirujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta. Di balai milik Kementerian Sosial tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
4. Terapi
Pekerja sosial dan psikolog Balai Anak Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.
“Fisiknya terlihat sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai,” jelas Tahan.
5. Ingin Mengurus Anaknya Sendiri
NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak Handayani, dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.