5 Fakta Ayah Bunuh Balita di Tulungagung
Warga Tulungagung geger. Ada balita laki-laki usia tiga tahun berinisial MA meninggal dunia. Balita itu dibunuh oleh ayahnya, RAP. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.
Pelaku telah diamankan Polsek Rejotangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban yang dicekik dan dibekap bantal sofa sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dilakukan autopsi. Berikut ini lima fakta kasusnya:
Warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, digegerkan kasus pembunuhan balita di tangan ayah kandungnya.
Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto mengatakan pihaknya menerima informasi terkait peristiwa dugaan pembunuhan dari perangkat desa setempat.
Atas kejadian tersebut, tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Dari lokasi kejadian, polisi membawa sejumlah barang bukti salah satunya kursi panjang tempat korban dibunuh.
Dari keterangan sejumlah saksi peristiwa ini bermula saat korban sedang diasuh oleh pelaku di dalam rumah. Peristiwa ini tidak diketahui keluarga lain karena ibu korban sedang berada di depan rumah. Sedangkan keluarga lain di dapur.
Diduga, pelaku berusia 29 tahun itu mengalami depresi setelah pulang dari Taiwan dua minggu lalu.
Advertisement