5 Fakta Anjing Mati Demi Wisata Halal, Ini Klarifikasi Satpol PP
Mantan personel Trio Kwek-Kwek, Leony Vitria mengaku kesal dengan pemberitaan Rachel Vennya yang tengah ramai di media massa. Menurutnya, berita tentang kaburnya selebgram tersebut dari Wisma Atlet saat karantina Covid-19 sudah keluar jalur hingga menutupi hal yang lebih penting, yakni penyiksaan anjing di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Ya, Media sosial sedang digegerkan dengan cerita seekor anjing, yang diberi nama Canon, yang terekam berusaha ditangkap dari Pulau Banyak, Aceh Singkil. Bahkan anjing tersebut kini dalam kondisi mati yang tentu saja memicu kemarahan netizen secara luas.
Dalam video tersebut tampak Canon yang berusaha dikendalikan dengan sepotong kayu untuk kemudian dibawa. "Aku dimasukkan ke keranjang kecil dan mereka membawaku pergi. Sempit sekali keranjangnya," demikian kutipan caption dari unggahan Instagram @nathasatwanusantara.
"Aku mencoba mengeluarkan kepalaku dari keranjang itu. Dan ketika aku berhasil, aku malah dimasukkan kedalam karung terpal dan diikat. Ya Tuhan, aku ga bisa bernapas. Tolong aku!" imbuh akun tersebut, menarasikan apa yang dirasakan Canon.
Berikut ini 5 fakta anjing mati diduga demi wisata halal, ini klarifikasi Satpol PP Aceh Singkil:
1. "Anjingnya waktu dievakuasi ke Singkil, diikat pakai rantai dan dimasukkan ke keranjang kol. Cuma itu. Keranjang itu diikat biar nggak pecah," beber Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani.
2. Dia tegas membantah bila mulut anjing tersebut diikat, sebagaimana yang sempat diviralkan di media sosial. "Kalau memang diikat mulutnya, dari sana sudah mati. Itu pembunuhan namanya," jelas Ahmad Yani.
"Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya," lanjut dia.
3. Ahmad Yani mengklaim bahwa penangkapan anjing tersebut disaksikan oleh pengelola resort. Sedangkan evakuasi anjing ke daratan Aceh Singkil adalah untuk diserahkan kembali kepada pemiliknya.
"(Tapi) sampai ke kantor, anjingnya sudah mati. Kemudian kita lapor ke Sekda dan anjingnya kita kuburkan," tuturnya.
4. Ada dua ekor anjing yang dievakuasi dari resort tersebut, termasuk yang betina dan sempat dipelihara di kantor Satpol PP. "Kita kasih makan telur dan nasi. Itu anggota yang rawat dan sudah kita serahkan ke pemiliknya," pungkasnya.
5. Kawasan wisata halal rencananya akan mulai diterapkan pada 5 November 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, perihal pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.