5 Fakta Anggota DPRD DKI, Pin Emas hingga Gaji Ratusan Juta
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) identik dengan fasilitas dan sarana kerja dengan nilai yang besar. Hal ini lantaran selain gaji, mereka turut mendapat tunjangan maupun pakaian dan atribut dengan harga fantastis.
Begitu pun yang akan didapatkan oleh 106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 - 2024. Mereka baru saja dilantik di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin kemarin, 26 Agustus 2019.
Berikut ini 5 fakta soal hak yang akan diterima anggota DPRD DKI Jakarta, mulai dari gaji, tunjangan rumah dan mobil, pin emas hingga pakaian dinas.
1. Gaji puluhan juta
Setiap bulannya, wakil rakyat mendapatkan gaji dengan nominal puluhan juta rupiah. Untuk gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji Rp 28 juta. Lalu wakil ketua DPRD DKI mendapatkan gaji Rp 31 juta.
Gaji Wakil Ketua DPRD DKI lebih besar karena tidak mendapatkan rumah dinas seperti Ketua DPRD DKI.
Untuk anggota DPRD mendapatkan gaji Rp 21 juta. Gaji wakil ketua terbilang lebih besar karena tak mendapatkan rumah dinas seperti ketua DPRD DKI Jakarta.
2. Tunjangan rumah dan mobil
Selain gaji, Ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas. Sementara untuk wakil mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta. Adapun, anggota DPRD DKI lainnya mendapatkan tunjangan rumah Rp 60 juta.
"Dapat rumah hanya ketua saja. Wakil ketua dapat tunjangan rumah. Anggota (dapat) Rp 60 juta. Itu ada pergub, per daerah beda tergantung dengan kemampuan daerah," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi.
Kemudian untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas. Sementara, anggota DPRD lainnya tak mendapat mobil dinas. Akan tetapi, para anggota dewan itu mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta.
"Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu," ujarnya.
"Hasil apprasial kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta," lanjut Yuliadi.
Dengan begitu, setiap bulannya ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.
3. Pakaian dinas seharga Rp 13,2 juta
Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapatkan empat stel pakaian kerja. Namun mereka tidak mendapatkan pakaian kerja pada tahun ini.
Mereka baru mulai mendapatkan pakaian kerja tahun 2020. Hal tersebut juga berlaku bagi anggota lama yang terpilih kembali.
"Teman-teman dewan yang baru dia enggak dapat nih. Nanti di 2020 baru dapat. Anggota yang lama waktu dilantik juga enggak dapat mereka, nanti tahun depannya," kata Yuliadi.
Menurut Yuliadi, pakaian dinas tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD 2020. Pakaian dinas yang nantinya didapat anggota DPRD ada empat jenis yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.
Berdasarkan keterangan di website apbd.jakarta.go.id, jika memakai harga yang tercantum untuk pakaian dinas tahun 2019, pakaian sipil harian 1 stel seharga Rp 3 juta dikalikan 106 anggota DPRD maka total biayanya Rp 318 juta.
Pakaian sipil resmi harganya Rp 3,5 juta per orang. Untuk 106 orang biayanya Rp 371 juta. Lalu pakaian dinas harian anggaran per orangnya sebesar Rp 2,7 juta dan untuk 106 anggota totalnya Rp 286,2.
Pakaian sipil lengkap harganya Rp 4,5 juta dikalikan 106 anggota jadi Rp 477 juta. Dengan demikian, untuk setiap anggota (dengan total 4 stel baju) biayanya adalah Rp 13,2 juta.
Keseluruhan anggaran untuk biaya pakaian dinas anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,45 miliar.
4. Pin emas senilai Rp 9,1 juta
Tak hanya pakian dinas dengan harga fantastis, anggota terpilih juga akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram. "Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," ujar Yuliadi.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan dengan 5 gram, maka 1 pin emas seharga Rp 3,8 juta. Lalu untuk pin emas 7 gram tersebut bernilai Rp 5,3 juta.
Jika ditotal, dua pin untuk satu anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 menelan anggaran Rp 9,1 juta. "Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi yang kecil untuk acara biasa," kata dia.
Total anggaran pengadaan pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI terpilih lebih kurang Rp 964 juta.
Pin emas tidak diberikan kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka secara resmi telah mengirimkan surat perihal pengembalian pin emas. Menurut penilaian PSI, pin emas tidak mencerminkan empati kepada masyarakat. Untuk itu, pin atau lencana tanda anggota dewan khusus untuk PSI dibuat dari bahan kuningan.
5. Nama 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024:
1. PDIP (25 kursi)
Prasetyo Edi Marsudi
Pandapotan Sinaga
Wa Ode Herlina
Agustina H (Tina Toon)
Jhonny Simanjuntak
Ida Mahmudah
Steven Setia Budi Musa
Gani Suwondo
Dwi Rio Sambodo
Gilbert Simanjuntak
Syahrial
Pantas Nainggolan
Rasyidin
Manuara Siahaan
Gembong Warsono
Indrawati Dewi
Panji Virgianto
Yuke Yurike
Lauw Siegvrieda
Cinta Mega
Ong Yenny
Ima Mahdiah
Merry Hotma
Hardiyanto Kenneth
Stephanie Octavia
2. Partai Gerindra (19 kursi)
Iman Satria
Dian Pratama
S Andyka
Moh Taufik
Prabowo Soenirman
Zuhdi Mamduhi
Adi Kurnia Setiadi
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Syarif
Ichwanul Muslimin
Abdul Ghoni
Esti Arimi Putri
Purwanto
Wahyu Dewanto
Nurhasan
Inggard Joshua
Rany Mauliani
Yudha Permana
Syarifudin
3. PKS (16 kursi)
Dany Anwar
Ismail
Moh Arifin
Yusriah Dzinnun
Taufik Zoelkifli
Muhayar
Abdurrahman Suhaimi
Nasdiyanto
Umi Kulsum
Muhammad Thamrin
Khorudin
Achmad Yani
Dedi Supriadi
Solikhah
Nasrullah
Abdul Aziz
4. Partai Demokrat (10 kursi)
Desie Christhyana Sari
Neneng Hasanah
Faisal
Ferrial Sofyan
Mujiyono
Misan Samsuri
Ali Muhammad Johan
Achmad Namawi
Nur Afni Sajim
Wita Susilowaty
5. PAN (9 kursi)
Riano P Achmad
Oman Rohman Rakinda
Syahroni
Zita Anjani
Bambang Kusumanto
Farazandi Fidinansyah
Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Lukmanul Hakim
Guruh Tirta Lunggana
6. PSI (8 kursi)
Idris Ahmad
Anthony Winza Probowo
Viani Limardi
Justin Adrian
Anggara Wicitra Sastroamidjojo
August Hamonangan
William Aditya Sarana
Eneng Malianasari
7. Partai NasDem (7 kursi)
Hariadi Anwar
Muhammad Idris
Hasan Basri Umar
Wibi Andrino
Nova Harivan Paloh
Abdul Azis Muslim
Jupiter
8. Partai Golkar (6 kursi)
Basri Baco
Dimaz Raditya
Judistira Hermawan
Taufik Azhar
Jamaludin
Khotibi Achyar
9. PKB (5 kursi)
Jamaluddin Lamanda
Hasbiallah Ilyas
Sutikno
Yusuf
Ahmad Ruslan
10. PPP (1 kursi): Matinoor Tindoan
Advertisement