5 Fakta Alimama, Bisnis Online yang Dilaporkan Anggotanya
Alimama merupakan bentuk bisnis online berbasis aplikasi yang menjanjikan profit yang cukup menggiurkan bagi penggunanya. Beberapa informasi yang didapatkan bahwa aplikasi ini menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan bagi penggunanya.
Bayangkan saja, hanya cukup menginstal aplikasi Alimama, mengisi saldo, belanja secara virtual maka pengguna aplikasi akan mendapatkan keuntungan lewat komisi yang dijanjikan.
Adapun komisi yang dijanjikan tersebut dibatasi untuk 60 kali belanja dalam satu hari. Komisi akan diberikan kepada pengguna tergantung pada aplikasi belanja online yang dipakai seperti 2% untuk belanja di Lazada, 2,5% di Tokopedia, 3% di Shopee, 3,5% di Taobao, 4% di Tmall dan 5% di Amazon.
Namun belakangan ditemukan kabar bahwa apalikasi bisnis online Alimama ini viral karena keluhan penggunanya yang merasa tertipu.
Berikut ini 5 fakta tentang Alimama:
1. Tidak memiliki situs resmi
Tidak ditemukan situs website resmi Alimama. Pada umumnya bisnis online berbasis aplikasi dengan skala besar biasanya memiliki sebuat situs atau website resmi yang didalamnya termuat informasi tentang profil, telepon perusahaan, struktur perusahaan, hingga alamat lengkap perusahaan.
Link yang berhasil ditemukan hanya sebuah domain https://almm.qdhtml.net/. Domain tersebut langsung mengarah pada menu registrasi agen.
2. Domain Alimama baru dibuat
Alimama pertama kali rilis pada November 2017. Artinya, aplikasi ini sudah berusia 13 tahun. Namun anehnya jika melihat link domain baru dibuat pada 14 April 2020, atau baru dibuat sekitar 5 bulan lalu.
3. Mengaku bagian dari Alibaba Group
Brand Alimama sebenarnya identik dengan salah satu platform yang dimiliki Alibaba Group, perusahaan teknologi multinasional yang berbasis di China. Hanya saja, Alimama yang viral di Indonesia ini tidak ada penjelasan resmi dari perusahaan milik Jack Ma.
4. Tidak ditemukan di Playstore atau Google Play
Aplikasi Alimama ini juga tidak bisa ditemukan di Playstore maupun Google Play. Aplikasi tersebut hanya bisa didownload melalui sebuah domain https://almm.qdhtml.net/ yang mengharuskan calon penggunanya melakukan registrasi.
5. Laporan korban penipuan
Sejumlah masyarakat yang mengaku korban Aplikasi Alimama mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu untuk membuat pengaduan terkait penipuan yang mereka alami setelah menggunakan aplikasi tersebut, Kamis 24 September 2020.
Diperkirakan 350 orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong tersebut mengalami kerugian Rp50 juta sampai Rp1 milair.
Tukang ojek online di Bogor berinisial AK juga telah melapor ke Mapolresta Bogor Kota. Ia tertipu setelah mengunduh aplikasi Alimama dari Facebook.
Awalnya, AK sempat meraup keuntungan. Hanya deposit sebesar Rp50 ribu ke rekening pribadi seseorang yang ditunjuk oleh aplikasi. Setelah berhasil melakukan penarikan kembali, ia pun melanjutkan deposit Rp7,8 juta.
Dari deposite tersebut, AK berhasil merup keuntungan Rp 300.000 dalam waktu tiga hari. Lantas ia berhasil menarik deposit plus keuntungan Rp8,1 juta. Apesnya, setelah AK mengajak beberapa orang untuk investasi, aplikasi mendadak error pada 14 September lalu. Deposit Rp4,9 juta pun melayang.
Selain itu, ada perwakilan korban dari Bali juga melaporkan dugaan penipuan aplikasi online ini ke Polda Bali.
Advertisement