5 Fakta Adik Irwansyah Tersangka Pinjaman Fiktif dan Jadi DPO
Nama Hafiz Fatur Rakhman memang tak setenar kakaknya, Irwansyah, meski banyak membintangi FTV. Namun, Hafiz Fatur Rakhman sempat viral karena dituding selingkuh dengan sahabat istri sendiri yang juga rekan main FTV pada 2018 silam.
Hafiz Fatur Rakhman sudah tiga kali menikah. Pertama, ia menikah dengan model majalah pria dewasa bernama Ayang Merinda pada 9 September 2012. Dari pernikahan itu, Hafiz Fatur Rakhman dan Ayang Merinda dikaruniai 2 orang anak.
Namun, pernikahannya Hafiz Fatur Rakhman dan Ayang Merinda tak berlangsung lama dan keduanya dikabarkan berpisah di tahun 2014.
Hafiz Fatur Rakhman lalu menikah lagi dengan Dini Andini pada 31 Januari 2016. Dua tahun kemudian rumah tangga mereka sempat jadi sorotan. Kala itu, Dini Andiri menggugat cerai. Menurut Dini Andiri, Hafiz Fatur Rakhman telah menikah diam-diam dengan pemain FTV bernama Tasha Said alias Astria Prawitasari Said dan telah memiliki anak.
Seiring waktu, tudingan Dini Andini terhadap mantan suaminya terbukti. Hafiz Fatur Rakhman memperlihatkan foto istri barunya, Astria Prawitasari Said, dan anak-anaknya di Instagram. Fakta tersebut berbanding terbalik dengan Irwansyah. Rumah tangganya awet bersama Zaskia Sungkar meski baru memiliki momongan, Ukkasyah di usia perkawinan 10 tahun.
Selain pernikahan, Hafiz Fatur Rakhman juga tersangkut kasus hukum. Hal ini diketahui publik setelah Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja mengumumkan status tersangka kasus pinjaman fiktif. Bahkan, nama Hafiz Fatur Rakhman sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Kabupaten Bogor.
Bagaimana kisahnya? Berikut ini 5 fakta kasus hukum yang menjerat adik Irwansyah tersebut:
1. Hafiz Fatur Rakhman resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penggelapan dana pinjaman di bank.
2. Dia telah ditetapkan DPO oleh Kejari Kabupaten Bogor. "Karena yang bersangkutan tidak kooperatif bahkan sudah diberikan tiga kali surat panggilan pun tidak datang, begitu juga dengan pihak keluarga sudah tidak berkomunikasi lagi,” papar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja.
3. Dodi Wiraatmaja mengatakan, Hafiz Fatur Rakhman mengunakan data 22 karyawannya dari PT Halal Berkah Indonesia (HBI) untuk mengajukan pinjaman di BRI di KCP Tegar Beriman dengan total pinjaman Rp3,8 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi adik Irwansyah ini. Karena dari 22 karyawan itu tidak menerima uang dari hasil peminjaman tersebut,” jelasnya.
4. Hafiz Fatur Rakhman juga menggunakan koperasi Taman Wisata Matahari (TWM) untuk meminjam uang kepada bank. Dengan begitu total kerugian yang dialami oleh pihak bertambah menjadi Rp4,3 miliar karena sebelumnya dengan perusahaan yang dimiliki Hafiz ini mencapai Rp3,8 miliar.
5. Kasus ini berawal dari 2018, bahkan Kejari Kabupaten Bogor sudah menetapkan enam orang tersangka, di antaranya dua orang pegawai BRI KCP Tegar Beriman serta beberapa orang dari koperasi TWM dan perusahaan dari Hafiz Fatur Rakhman.
“Untuk saksi kita sudah periksa hingga 30 orang dan kita juga sudah tetapkan enam orang tersangka. Jika ada fakta dan bukti tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujar Dodi Wiraatmaja.
Advertisement