5.254 Peserta SNBP Diterima UNESA, Ini Syarat Daftar Ulangnya
Pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun ini, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima 5.254 calon mahasiswa baru (camaba) dari 34.527 jumlah pendaftar. Hasil ini pun sudah diumumkan, Selasa 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
Direktur Akademik UNESA, Prof. Dr. Fida Rachmadiarti menyampaikan selamat kepada peserta yang diterima. Bagi peserta yang belum beruntung, masih ada kesempatan lainnya terbuka lebar.
"Masih banyak pintu masuk UNESA yang bisa dimanfaatkan. Ada jalur SNBT dan ada jalur Mandiri yang peluang diterimanya juga besar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub-Direktorat Penerimaan dan Kelulusan Mahasiswa UNESA, Dr Sukarmin mengatakan, peminat tahun ini jauh lebih banyak dari pada tahun lalu.
Peserta yang diterima SNBP tersebar di 76 prodi. Lima prodi diantaranya yang paling banyak peminat adalah Manajemen, Psikologi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, dan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar).
Sukarmin menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk segera melakukan pendaftaran ulang, hari ini, Rabu 29 Maret sampai 10 April 2023. Bagi peserta yang lolos harap mengisi biodata dan mengunggah dokumen asli di laman https://sipenmaru.unesa.ac.id/simreg.
Adapun dokumen yang diunggah adalah:
Kartu Tanda Peserta SNBP 2023
Kartu Indonesia Pintar/KIP-Kuliah (bagi peserta calon penerima KIP-Kuliah).
Pas foto berwarna terbaru (latar belakang warna merah, baju putih tanpa atribut) ukuran 4X6 cm format JPG atau PNG dengan resolusi 500x600 pixel.
Akte Kelahiran
KTP/SIM/Paspor
Kartu Keluarga
Kartu BPJS Kesehatan
Surat Keterangan dari sekolah bahwa yang bersangkutan pada waktu mendaftar berstatus siwa pada sekolah tersebut.
Surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bersedia dibatalkan kelulusannya dari SNBP UNESA bila di kemudian hari yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dari sekolah pada tahun ajaran 2022/2023.
Mengisi surat pernyataan yang dapat diunduh pada https://sipenmaru.unesa.ac.id/simreg
Bukti pekerjaan dan penghasilan orang tua terbaru yang disahkan oleh instansi tempat bekerja atau surat keterangan dari kepala desa/kelurahan.
Bukti daya listrik rumah tinggal. Bisa berupa bukti tagihan atau pembayaran listrik dua bulan terakhir.
Bukti tagihan atau pembayaran PBB 2 tahun terakhir untuk rumah yang ditempati.
Daftar tanggungan orang tua yang masih sekolah atau kuliah. Bisa dilengkapi dengan surat keterangan masih sekolah atau kuliah dari institut terkait.
Bukti tagihan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), baik mobil maupun sepeda motor yang dimiliki.
Tambahnya, berkas di atas bisa dibuat dengan format JPG/PNG ukuran 500 KB sampai 1 MB. Data yang masuk tersebut akan diverifikasi pada 1 hingga 15 April 2023.
Penetapan UKT pada 16-17 April. Selanjutnya, pendaftaran UKT pada 18 April sampai 2 Mei 2023.