47 Ribu Warga Kota Pasuruan Bakal Terima Bansos PPKM Darurat
Pemerintah Kota Pasuruan akan memberikan bantuan langsung bagi masyarakat yang perekonomiannya terdampak oleh Covid -19. Sebanyak 9.500 KK terdiri dari pedagang yang datanya sudah tercatat baik di RT maupun RW, akan mendapatkan bansos dari Pemerintah Kota Pasuruan.
"Kemudian ada bantuan dari pemerintah pusat untuk sekitar 38.000 KK yang akan menerima bantuan dan realisasinya disalurkan lewat kelurahan," terang Saifullah Yusuf, Walikota Pasuruan.
Gus Ipul mengungkapkan kesedihannya dan keprihatinannya atas kondisi ekonomi saat ini. Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode itu menjelaskan, bahwa penetapan PPKM darurat juga bertujuan baik agar angka Covid-19 menurun. "Pilihan yang sulit bagi kami menerapkan aturan dalam PPKM darurat ini. Tapi, harapan kami di sini sangat minim pelanggaran PPKM," jelasnya.
Ia juga mengingatkan jika pihaknya akan menerapkan sanksi bagi pelanggar PPKM darurat, per Senin 12 Juli 2021. Sanksi meliputi tindak pidana ringan, denda, dan sanksi berat. "Oleh karena itu, kami mohon kerja sama semua pihak agar menaati PPKM ini. Jangan sampai nanti banyak warga saya ditindak karena pelanggaran PPKM," harap Gus Ipul.
Advertisement