47 Penyandang Disabilitas Berebut 36 Kursi PNS di Pemprov Jatim
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Nurkholis mengatakan, ada sekitar 47 penyandang disabilitas yang ikut dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov Jatim. Mereka memperebutkan 36 kursi PNS yang disediakan Pemprov Jatim.
"Tahun ini kuotanya 36 untuk penyandang disabilitas dan yang daftar ada 47 orang. Jadi, kesempatannya terbuka lebar untuk para penyandang disabilitas," kata Nurkholis ditemui di Graha Unesa, Senin, 10 Februari 2020.
Nurkholis menambahkan, dengan data yang ada Pemprov Jatim berharap para penyandang disabilitas yang mengikuti tes CPNS kali bisa mempersiapkan diri dengan baik.
"Meski persaingannya dibilang ringan, tetap persiapkan diri dengan baik. Jangan sampai terlena dan akhirnya hasilnya kurang maksimal," kata Nurkholis.
Diketahui, tes CPNS berlangsung 18 hari sejak 8 Februari 2020 diikuti sekitar 54.600 peserta yang memperebutkan 1.817 kursi.
"Dari 1.817 kursi yang tersedia, terdiri dari 1.745 untuk formasi umum yang terbagi tenaga guru 1.133 kursi, tenaga kesehatan 322 kursi, dan tenaga teknis 362 kursi. Kemudian, untuk penyandang disabilitaz ada 36 kursi dan untuk cumlaude sebayak 36 kursi," katanya.
Nurkholis juga mengimbau bagi para peserta agar datang 90 menit sebelum jadwal tes. "Karena mengingat tempatnya di Graha Unesa cukup jauh dan jalannya juga masih dalam perbaikan sebaiknya datang 90 menit sebelum tes," katanya.