47 Anggota Tak Serahkan LHKPN, Ketua DPRD Jatim akan Kirim Surat
Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi bakal menyurati 47 anggotanya yang hingga saat ini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Saya nanti akan bikin surat, dan saya akan minta kepada mereka untuk melaksanakan (membuat LHKPN). Saya akan mengimbau,” kata Kusnadi, di Kantor DPRD Jatim, pada Jumat 30 April 2021.
Kusnadi mengaku, bahwa dirinya sendiri baru mengetahui ada 47 anggota DPRD Jatim yang belum melaporkan kekayaan tersebut usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantornya
“Saya juga terima kasih, kalau tidak ada KPK, saya juga nggak ngerti ada yang tertinggal. Begitu saya menerima surat untuk mengingatkan pengisian LHKPN langsung saya beritahukan semua,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kusnadi juga mengungkap jika dia hingga kini tidak tahu siapa yang belum menyerahkan LHKPN. Dirinya mengaku segera menanyakan identitas anggota dewan tersebut ke sekertaris dewan (Sekwan).
“Nanti saya akan tanya ke Sekwan, 47 itu siapa saja, nanti tentunya memlalui fraksinya. Akan saya berikan imbauan agar mereka segera melaksanakan tugas itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kusnadi pun menyayangkan terbongkarnya permasalahan tersebut. Pasalnya, menurut dia, pembuatan LKHPN saat ini tidak membutuhkan proses dan waktu yang lama.
“Mengisi LHKPN itu sederhana, sekarang itu hanya dua jam di depan komputer, bahkan nanti juga bukan kita yang ngisi pribadi, kita hanya beri data dan dibantu seketariat,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bachtiar Pornama mengatakan, hingga April 2021, ini, dari 124 anggota DPRD Jatim, 47 orang belum serahkan laporan tersebut.
"Dari laporan yang didapat menyebutkan, 47 anggota DPRD yang belum melaporkan LHKPN. Laporan LHKPN menjadi kewajiban bagi calon pejabat,” kata Bachtiar, di Kantor DPRD Jatim.
Advertisement