452 Guru Non PNS di Situbondo Terima SK Pengangkatan PPPK
Sebanyak 452 guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil) lingkup Pemkab Situbondo Jawa Timur tersenyum. Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi 2021 yang mereka nanti-nantikan akhirnya diterima.
Ratusan guru non PNS itu menerima SK pengangkatan guru PPPK formasi 2021, Senin, 30 Mei 2022. Diserahkan langsung Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kepada perwakilan guru PPPK formasi 2021 di kantor pemkab setempat.
"Saya berharap tambahan 452 guru PPPK formasi 2021 ini menambah energi dalam meningkatkan SDM dan dapat mencerdaskan anak bangsa di Situbondo," kata Bupati Karna.
Di sisi lain, tambah dia, tambahan 452 guru PPPK juga dapat menutupi kekurangan guru di Kota Santri - sebutan Situbondo-. "Baik kekurangan guru level SD maupun level SMP," imbuh mantan Kadis PUPR Bondowosi dan PUTR Lumajang ini.
Kepala BKPSDM Situbondo, Fathor Rakhman menjelaskan, 452 guru non PNS yang menerima SK pengangkatan guru PPPK formasi 2021 merupakan guru SD dan SMP. Mereka terdiri guru kelas dan guru mata pelajaran.
"Dari 452 guru PPPK formasi 2021 itu rinciannya adalah guru kelas sebanyak 338 orang, guru pendidikan agama Islam sebanyak 14 orang, dan 70 orang guru pendidikan jasmani dan kesehatan," jelasnya.