45 TPS di Situbondo Ditetapkan Rawan pada Pemilu 2024
Pemilu 2024 tinggal delapan hari. Polres Situbondo memetakan tingkat kerawanan tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, sebanyak 45 TPS dari 2.015 TPS di Situbondo ditetapkan sebagai kategori rawan pada pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024.
"Sebanyak 45 TPS ditetapkan masuk kategori rawan di Situbondo itulah dipetakan dua lagi. Sebanyak 39 TPS kategori rawan sosial dan 6 TPS kategori rawan lokasi," kata Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa, 6 Februari 2024.
Kapolres Dwi menerangkan, TPS kategori rawan sosial mayoritas TPS Lokasi Khusus (Loksus) ditetapkan KPU Situbondo, karena memiliki potensi konflik kepentingan dan sosial.
"Untuk TPS kategori rawan lokasi yang jumlah 6 TPS, karena lokasinya di wilayah pinggiran atau terluar Situbondo dan sangat sulit dijangkau," terang orang nomor satu Polres Situbondo itu.
Dalam pemetaan tingkat kerawanan TPS Pemilu 2024 di Situbondo, Kapolres Dwi menjelaskan, Polres membagi empat TPS kategori rawan. Yakni, kategori kurang rawan, cukup rawan, rawan, dan sangat rawan.
"Hasil pemetaan, tidak ada TPS di Situbondo masuk kategori sangat rawan. Ini karena, Situbondo termasuk salah satu daerah kabupaten yang kondusif dan masyarakatnya sangat humanis serta menjunjung tinggi persaudaraan dan kerukunan," jelas perwira menengah lulusan Akpol 2003 itu.
Untuk pengamanan Pemilu 2024 di Situbondo, menurut Kapolres Dwi, Polres mempersiapkan 650 personel gabunganTNI - Polri. Mereka mengamankan semua tahapan Pemilu 2024 di Situbondo termasuk pemungutan suara di TPS, Rabu 14 Februari 2024.
"Khusus hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2023, Polres Situbondo mengerahkan 300 personel polisi mengamankan 2.015 TPS dengan dibantu anggota TNI, Satpol PP, dan Linmas. Saya berharap personel pengamanan menjunjung tinggi sikap netral dalam bertugas mengamankan Pemilu 2024," ujarnya didampingi KabaOps Polres Situbondo, Kompol Slamet Santoso.