45 Slop Rokok Calon Haji Disita
Meski sudah diingatkan berulang-ulang oleh petugas untuk membawa barang dalam jumlah secukupnya saja saat ibadah haji, namun kejadian membawa barang dalam jumlah berlebihan selalu terulang setiap tahun.
Contohnya hari ini, pertugas Bea dan Cukai mengamankan sembilan koper milik jamaah haji dari kelompok terbang 7 asal Jember. Saat diperiksa di X-Ray petugas mencurigai barang bawaan jamaah haji.
Benar saja, setelah digeledah petugas menemukan menemukan 45 slop rokok. Uniknya, para jamaah berusaha menutupi rokok yang dibawanya dengan berbagai cara. Salah satunya Surami jamaah asal Jember ini menyembunyikan rokok dengan dibungkus kain ihrom.
Sementara Selamet Riyadi juga JCH asal jember membungkus rapi 10 slop rokok yang dibawanya dengan lakban warna coklat. Ketika ditanya alasan membawa rokok dalam jumlah besar, Slamet mengaku rokok tersebut merupakan titipan orang untuk diberikan pada saudaranya yang bermukim di Mekkah.
"Kalau saya membawa rokok untuk suami," terang Surami.
Menurut aturan bea cukai, kata Humas Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Isnayati, para jamaah diperbolehkan membawa rokok asal dengan jumlah tertentu.
"Untuk Rokok maksimal 2 slop di tiap kopernya. Kalau banyak seperti itu ya tidak bisa," kata Isna kepada ngopibareng.id, Kamis, 19 Juli 2018.
Isna mengatakan rokok-rokok sitaan itu akan dikembalikan kembali ke daerah masing-masing jamaah itu berasal. Selain rokok, juga mengamankan gunting, tang, dan cutter.
"Ada juga powerbank yang disita, karena tidak ada tulisan kapasitasnya, dari pada membahayakan kami sita sementara," kata dia. (frd/amr)
Advertisement