43 Ribu Tiket Kereta Api Mudik Terjual di Wilayah Banyuwangi
43.206 tiket mudik Lebaran yang disediakan KAI Daop 9 Jember telah terjual. Angka ini setara dengan 25 persen tiket yang disediakan selama masa angkutan Lebaran tahun 2022. KAI sendiri menetapkan masa angkutan Lebaran yakni H-10 hingga H+10 lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.
“Sampai dengan 4 April 2022, KAI Daop 9 telah menjual 43.206 tiket KA Jarak Jauh atau 25 persen dari total tiket yang disediakan Daop 9 Jember,” jelas Vice President PT. KAI (Persero) Daop 9 Jember Broer Rizal, Selasa, 05 April 2022.
Dia menambahkan, ada beberapa KA favorit masyarakat pada periode angkutan lebaran tersebut. Yaitu KA Sritanjung relasi Ketapang Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta dan Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya Kota. “Tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 01 Mei, 30 April dan 29 April,” bebernya.
Masyarakat, lanjutnya, dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan semua channel penjualan tiket KAI resmi yang lain. Dia mengimbau calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access.
“Fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan,” terangnya.
Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit, menurut Broer memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia bagi masyarakat pelanggan KA. “KAI masih menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran tahun ini,” ujarnya.
Untuk perjalananan KA jarak jauh, mulai hari ini, 5 April 2022 KAI telah menerbitkan aturan baru. Dalam aturan baru tersebut, bagi penumpang KA jarak jauh yang belum melakukan vaksin dosis ketiga atau booster wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Sedangkan untuk pengguna KA lokal dan aglomerasi, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tanpa kewajiban menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Sedangkan untuk Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” katanya.