41 Teroris Ditangkap Densus 88, Sebagian Besar Anggota JI
Sedikitnya 41 terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polisi, di sejumlah daerah di Indonesia.
41 Teroris Ditangkap
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan sebanyak 41 terduga teroris ditangkap dari beberapa daerah, dalam beberapa hari terakhir.
Sebanyak 10 terduga teroris ditangkap di wilayah Jawa Tengah, tujuh di Lampung, enam di wilayah Sumatera Utara, lima ditangkap di Banten dan lima di Jawa Barat, tiga di Jambi, dua ditangkap di Kalimantan Timur, dan masing-masing satu ditangkap di Sulawesi Selatan, Maluku, dan Kalimantan Barat.
Jamaah Islamiyah (JI)
Mayoritas dari para terduga teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). "Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu 15 Agustus 2021.
Sedangkan untuk terduga teroris yang berasal dari Kalimantan Timur, diduga bukan berasal dari JI, melainkan dari kelompok media sosial. "2 kelompok media sosial, Kaltim," lanjutnya.
Operasi Densus 88
Sebelumnya, Densus 88 menyebut telah menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat 13 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan belum menyebutkan jumlah terduga teroris yang ditangkap, namun mengatakan jika pihaknya sedang melakukan operasi penangkapan di sejumlah wilayah. "(Penangkapan) Di beberapa wilayah. Saat ini Densus sedang bekerja," katanya, pada Jumat lalu. (Cni)