41 Akademisi dan Guru Besar Unair Tolak Pelemahan KPK
Sebanyak 41 orang dosen dan guru besar Universitas Airlangga, Surabaya, menolak pelemahan lembaga anti rasua KPK. Menurut Iqbal Felisiano, Dosen Fakultas Hukum Unair, dalam draf rancangan Undang-undang KPK dan Rancangan Undang-undang KUHP terdapat upaya secara sistematis pelemahan KPK.
"Bentuk RUU KPK, termasuk di dalamnya RUU KUHP, menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi," kata Iqbal saat dikonfirmasi oleh Ngopibareng.id, Senin 9 September 2019, setelah ada pesan berantai mengenai 'Guru Besar Unair Tolak Pelemahan KPK' di media sosial What'sApp.
Menurut Iqbal, pelemahan bukan hanya adanya RUU KUHP dan RUU KPK saja. Namun juga tergambar dari seleksi Capim KPK yang diduga sarat konflik kepentingan. Demikian pula dengan gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan.
"Ini semua jelas bertentangan dengan amanah reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," lanjutnya.
Iqbal berharap, pemimpin tertinggi di Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo, bisa belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas, utamanya dalam urusan korupsi.
"Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," kata Iqbal.
Selain itu, menurut Iqbal bukan hanya presiden yang membela kepentingan rakyat. Namun juga para anggota legislatif, baik yang duduk di DPRD tingkat kabupaten/kota, DPRD tingkat provinsi, hingga DPR RI.
"Wakil rakyat seharusnya menjadi representasi rakyat dalam memperjuangkan kemaslahatan publik. Pemimpin yang berfikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara," katanya.
Maka itulah, menurut Iqbal, selaku akademisi di Unair, ia dan 40 akademisi lainnya ingin budaya korupsi bisa hilang di negara Indonesia. Karena hal itu bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi, dan tetap mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama-sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing," pungkas Iqbal.
Dan berikut, nama-nama akademisi Unair, yang turut mendukung penolakan pelemahan KPK:
Para akademisi Unair:
1. Prof M. Zaidun (Guru Besar FH UNAIR)
2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)
3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)
4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)
5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)
6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)
7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)
8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)
9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)
10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)
11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)
12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)
13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)
14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)
15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)
16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)
17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)
18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)
19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)
21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)
24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)
25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)
26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)
27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)
28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)
29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)
30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)
31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)
32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)
33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)
34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
35. Prof. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)
36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)
37. Dr. Suko Widodo, Drs., MSI (FISIP UNAIR)
38. Dr. Imron Mawardi, SP., MSi (FEB UNAIR)
39. Dr. Liestianingsih Dwi D., MSi. (FISIP UNAIR)
40. Airlangga Pribadi Kusman, PhD (FISIP UNAIR)
41. Hari Fitriyanto, MiP. (FISIP UNAIR)
Advertisement