40 Kiai Sepakat Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren
Sebanyak 40 pengasuh pondok pesantren se-wilayah III Cirebon, yang mencakup Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren dengan tema "Santri Merdeka, Indonesia Digdaya", Jumat, 23 Agustus 2024.
Acara yang digelar dalam rangkaian Peringatan HUT Ke-79 RI ini diinisiasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, bertempat di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon.
Ketua Panitia FGD, Ustaz Agung Firmansyah menegaskan, acara tersebut bertujuan untuk merumuskan rekomendasi strategis dalam mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.
"Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk melindungi anak-anak kita dari kekerasan," ujar Ustaz Agung, Sabtu, 24 Agustus 2024.
FGD tersebut, lanjut Ustaz Agung, merupakan respons terhadap adanya sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren.
"Kasus-kasus itu tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam, tetapi juga mengancam keselamatan santri. Fenomena ini harus segera diatasi agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk mendidik generasi penerus bangsa," tambahnya.
Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin dalam pembukaan FGD mengingatkan tentang pentingnya peran pesantren dalam pembentukan karakter anak bangsa.
"Pesantren memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak kita. Oleh karena itu, kita harus memastikan lingkungan pesantren bebas dari kekerasan dan aman bagi semua santri," kata Kiai Yoyon.
Ia menekankan bahwa pesantren harus menjadi pelopor dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak di Indonesia. "Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap santri terlindungi dari segala bentuk kekerasan," lanjutnya.
Salah satu peserta, Ustaz Mohammad Fawaz yang merupakan perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Muntadhor Babakan Cirebon menyampaikan bahwa kasus bullying atau perundungan masih menjadi masalah di pesantren. "Sebagian besar pelaku menganggap perundungan hanya sebagai gurauan, padahal dampaknya bisa sangat merusak mental korban," ujar Ustaz Fawaz.
Sementara itu, Ustaz Muhammad Ridwan dari Pondok Pesantren Kebon Jambu Islamy Cirebon mengungkapkan pentingnya layanan konseling bagi santri yang dianggap bermasalah.
"Pendekatan psikologis sangat penting demi menjaga kesehatan mental santri, terutama setelah mereka yang dianggap telah melanggar peraturan pesantren menerima peringatan atau hukuman," jelasnya.
Melalui FGD ini, seluruh peserta sepakat untuk meningkatkan fokus dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap para santri. Di antara yang akan dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bagi para pengurus, memperbanyak produk peraturan pendisiplinan santri berbasis pendidikan, serta menyediakan fasilitas layanan konseling di setiap pesantren.
Berdasarkan data yang dihasilkan dari FGD tersebut terungkap bahwa sebanyak 72,5% pondok pesantren telah mengalami peningkatan dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap santri. Peningkatan tersebut terbukti dari penerapan kurikulum ramah anak, peningkatan rutinitas sosialisasi pencegahan kekerasan, maupun dengan menyediakan layanan konseling bagi para santri.