40 Capim Lolos Tes Psikologi, Jumlah Hartanya Rp43 juta-Rp 19,6 M
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 40 kandidat yang lolos tes psikologi untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. Semula ada sebanyak 104 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Capim KPK.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan masih ada beberapa capim KPK yang dinyatakan lolos tes psikologi belum menyetorkan LHKPN. KPK mencatat dari 40 capim KPK hanya 27 orang yang sudah ada data LHKPN-nya.
"Dari identifikasi hari ini kami menemukan masih ada calon yang sebenarnya wajib lapor LHKPN tapi belum pernah melaporkan kekayaannya. Dan kalau dilihat dari data yang ada jadi yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang," ujarnyadi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan, kekayaan para capim KPK itu mulai yang terendah Rp 43 juta hingga tertinggi Rp 19,3 miliar.
"Sebaran kekayaan yang kami lihat dari 40 calon itu yang terbanyak adalah dari Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar. Lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar atau 22 orang. Kekayaan yang paling kecil yang tercatat di laporan kami adalah Rp 43 juta dan yang terbesar adalah Rp 19,6 miliar," ungkapnya.
Ada satu calon capim KPK yang diduga mengalami salah input data saat mengisi LHKPN. Sebab, capim tersebut memiliki kekayaan lebih dari Rp 1 triliun.
"Ada satu calon yang kami lihat dari pelaporan yang diinput oleh calon tersebut ketika menjadi penyelenggara negara, itu kekayaannya lebih dari Rp 1 triliun. Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," ujarnya.
Namun Febri tidak menjelaskan secara detail identitas capim KPK itu. Terkait hal itu, KPK sudah meminta klarifikasi yang bersangkutan namun belum ada balasan.
"Saya kira, jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi, input itu sangat memungkinkan di mekanisme pelaporan LHKPN secara elektronik yang ada saat ini karena itu bagian dari proses klarifikasi. Dugaan kami ada kesalahan input, jadi input ini dari pihak penyelenggara negara ya. Penyelenggara negara kan sekarang dengan mudah bisa membuat akun e-LHKPN dengan persyaratan yang ada, termasuk data-data yang ada kemudian menginput nilai tanah atau nilai aset yang di sana," kata Febri.
Sementara itu, nama komisioner KPK Basaria Panjaitan dicoret karena gagal tes psikologi. Sedangkankomisioner KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif bersama 39 peserta lainnya lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu profile assesment yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.
Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak mengikuti profile assestment dinyatakan gugur.