40 Anggota PAW DPRD Kota Malang Dilantik Senin Ini
Sebanyak 40 angota DPRD pergantian antar waktu (PAW) Kota Malang bakal segera dilantik, Senin, 10 September 2018 mendatang. Hal itu menyusul hasil konsolidasi Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo), Plt. Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Eko Sasmito.
Dalam pertemuan itu, Pakde menyatakan telah meneken Surat Keputusan PAW, untuk 40 anggota DPRD Kota Malang, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu 8 September 2018.
"Sudah final semua, sudah saya tandatangani, stempel basah, lengkap semua," kata Gubernur Jawa Timur dua periode ini, seusai melakukan konsolidasi.
Lebih lanjut, total anggota DPRD Kota Malang baru yang akan dilantik sebanyak 40 orang. Sementara 1 orang PAW sudah dilantik sebelumnya.
"41 itu, satunya sudah di PAW lebih awal, sehingga ini 40 dari sepuluh partai," ujar Pakde.
Saat pelantikan sendiri, Pakde Karwo dan kesepuluh pimpinan parpol tingkat privinsi juga bakal hadir di lokasi. Pelantikan bakal diberlangsungkan di kantor DPRD Kota Malang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PAW yang telah dipilih.
Pakde meminta, para anggota DPRD PAW itu bisa langsung melakukan kerjanya usai dilantik, pada Senin, 10 September 2018. "Senin sudah selesai semua, habis di lantik langsung bekerja, semua sudah full," ujarnya.
Saat ditanya apa pesan Pakde pada ke 41 anggota PAW yang akan segera dilantik, ia mengatakan hal itu akan diutarakannya langsung saat pelantikan di Malang.
"Nanti di sana saja, yang pasti mereka harus menandatangani pakta integritas, karena masalah yang kemaren kan di integritasnya," kata Pakde.
Sebelumnya, laju pemerintahan Kota Malang, Jawa Timur, terancam lumpuh. Sebab 41 dari 45 anggota pembuat kebijakan yang berkantor di gedung DPRD Malang terlibat kasus suap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Kini para penghuni di Kantor DPRD Malang hanya tersisa empat orang. Mereka adalah Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P), Abdulrahman (PKB), dan Tutuk Haryani (PDI-P).
Kasus suap APBD-P Kota Malang mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota dan Gedung DPRD Malang, pada Agustus 2017 silam.
Pakde pun berharap kasus korupsi massal ini tak membuat goncangan yang bisa menimbulakan ketidakpercayaan (distrust) publik kepada para partai politik.
"Jalannya demokrasi kita semoga tidak disertai distrust terhadap partai politik," punkasnya. (frd/amr)