4 Tahap Pemeriksan Pasca Pembedahan Kanker Payudara
Menjalani tindakan operasi kanker payudara, bukan berarti pengobatan berhenti begitu saja. Beberapa perawatan lanjutan harus dilakukan untuk memonitor apakah ada masalah yang muncul pasca operasi.
Operasi pengangkatan kanker atau tumor, tak menutup kemungkinan sel kanker muncul di kemudian hari. Sehingga si pasien wajib menjalani perawatan pasca operasi kanker.
Masih dalam bulan peduli kanker payudara internasional pada Oktober ini, Adi Husada Cancer Center (AHCC) sebagai pusat pelayanan kanker terpadu dibawah naungan RS Adi Husada Undaan Wetan menjelaskan, perawatan pasca pengangkatan kanker payudara yang wajib dilakukan si pasien. Berikut ulasannya.
1. Kunjungan ke dokter
Pemeriksaan ke dokter usai menjalani operasi kanker bertujuan untuk memonitor kondisi si pasien. Apakah ada keluhan lain atau tidak, dan tentunya untuk mencegah komplikasi.
Kunjungan ke dokter bisa dijadwalkan sebulan sekali, atau beberapa bulan kemudian sesuai dengan kondisi si pasien. Jika si pasien dinyatakan bebas kanker, tetap saja ada jadwal kunjungan dokter yang harus diperhatikan si pasien.
2. Pemeriksaan Mamogram
Pemeriksaan mamogram dilakukan sekitar 6 sampai 12 bulan, setelah operasi dan radiasi selesai. Berlanjut ke setiap tahun setelah itu. Mamogram juga dapat menjadi cara mendeteksi dini apakah sel kanker tersebut berpotensi kambuh atau tidak.
3. Pemeriksaan Panggul
Jika dalam pengobatan Anda menggunakan salah satu dari obat hormon tamoxifen atau toremefine, dan masih memiliki rahim, maka memeriksa panggul secara rutin wajib dilakukan untuk menurunkan resiko kanker rahim.
4. Tes Kepadatan Tulang
Tes Dilakukan untuk melihat kondisi tulang Anda setelah operasi kanker payudara. Terlebih jika Anda menggunakan aromatase inhibitior (anastrozole, letrozole, dan exemestone) atau mengalami menopouse usai menjalani operasi tersebut.
Meski demikian, pencegahan kanker payudara sedini mungkin menjadi langka yang paling tepat untuk dilakukan. Melakukan pencegahan kanker payudara bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.
Dengan melakukan Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI) yang bisa dilakukan 7 sampai 10 hari setelah menstruasi. Bila ditemukan benjolan atau hal yang tidak wajar dari payudara segera hubungi dokter bedah atau layanan pemeriksaan kanker seperti AHCC.