4 Syarat Vaksin Booster Plus Bocoran Harganya
Pemerintah akan memulai program vaksinasi booster, atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022. Dosis vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap Covid-19. Sebab, efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu. Terlebih, saat ini varian omicron menjadi "momok" baru di tengah pandemi Covid-19.
Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun. Pemerintah pun menyiapkan tiga opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program ini. "Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers secara virtual.
Biaya vaksin booster ini di kisaran Rp 300.000.
Berikut ini infografis 4 syarat vaksin booster plus kisaran harganya:
Advertisement