4 Strategi Pemkab Pasuruan Tanggulangi Kemiskinan akibat Pandemi
Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat banyak sektor terdampak. Salah satunya adalah angka kemiskinan yang mengalami kenaikan dalam setahun terakhir. Di Kabupaten Pasuruan misalnya. Untuk mengatasi semakin naiknya angka kemiskinan, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan 4 strategi penanggulangan kemiskinan akibat pandemi.
Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, pihaknya telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Program itu telah disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk nantinya akan dilanjutkan dengan langkah konkrit yang disetujui oleh Bupati Pasuruan.
"Kita sudah siapkan 4 strategi penanggulangan angka kemiskinan, dan itu sudah kami sampaikan ke semua OPD di Kabupaten Pasuruan," kata Ihwan, di sela-sela kesibukannya, Jumat 7 Mei 2021 siang.
Keempat strategi tersebut antara lain, pertama ialah pengurangan beban masyarakat miskin. Ini dilakukan dengan menggandeng dinas sosial (dinsos). Warga miskin yang terdata di dinsos diberi bantuan. Mereka diidentifikasi secara tepat. Siapa saja yang relevan untuk mendapatkan jaminan sosial. Beban yang ditanggung direduksi dan eleminasi.
Kedua, peningkatan kemampuan dan pendapatan sesuai karakter. Jika masih muda produktif, mereka akan dilatih keterampilan dengan dibantu oleh OPD terkait. Jika sudah tua kronis atau tua renta, balik ke stategi yang pertama. Beban yang bersangkutan ditanggung penuh.
Ketiga, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil. Pemkab mendorong usaha mikro agar bangkit kembali. Jika menurun akibat pandemi, OPD membantu agar usaha mereka bergairah kembali.
Keempat, menyinergikan kebijakan dan program penanggulangn kemiskinan di semua OPD agar tepat sasaran. Perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dirancang dan direalisasikan dengan tepat sasaran.
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan mencatat, pada 2019, angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan sekitar 8,68 persen. Angka itu naik 0,58 persen menjadi 9,26 pada 2020.
Kepala BPS Kabupaten Pasuruan Lutfin Fana menjelaskan, angka itu diketahui berdasar survei pada 2020. Survei dilakukan dua tahap dengan metode sampling. Suveri pertama Februari, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Kemudian, pada September 2020, dilakukan survei keterkaitan satu sama lain.
"Survei itu saling terkait. Tidak bisa sendiri-sendiri. Sampelnya sama,” terangnya.
Menurut Lutfin, indikator kemiskinan bisa dilihat, antara lain, dari pola konsumsi. Misalnya, ada standar pemenuhan kalori per hari. Jika di bawah standar, yang bersangkutan patut dikategorikan miskin.
Penyebab kenaikan angka kemiskinan saat ini adalah pandemi. Sebab, pandemi mengakibatkan orang kehilangan mata pencarian. Mereka masuk kategori miskin.
"Yang cukup signifikan penyebabnya adalah pandemi. Karena pandemi banyak orang kehilangan penghasilan,” terangnya.
Data dari BPS bisa menjadi acuan Bappeda. Yang pasti, angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan masih di bawah rata-rata Jawa Timur. Pada 2019, angkanya 8,68 persen, sedangkan Provinsi Jatim 11,09 persen. Pada 2020, angka kemiskinan Kabupaten Pasuruan sekitar 9,26 persen dan provinsi 11,2 persen.