4 Remaja Perkosa Perempuan 16 Tahun di Pemakaman Sampang
Remaja perempuan berusia 16 tahun di Sampang, jadi korban tindak perkosaan empat pelaku. Mirisnya, salah satu pelaku masih berusia di bawah14 tahun.
Kronologi Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin 4 November 2024. Korban saat itu berkendara motor listrik bersama adiknya di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Sekitar pukul 22.00 korban berpapasan dengan pelaku. Mereka kemudian membujuk korban untuk ikut rombongan pelaku. Lantaran takut, korban pun mengikuti empat orang pelaku. Awalnya korban yang dibonceng salah satu pelaku, diajak ke Alun-alun Trunojoyo.
"Kemudian mereka membawanya ke arah pemakaman dan diperkosa," kata Sigit kepada media, Selasa 12 November 2022.
Lapor Polisi
Usai diperkosa korban yang pulang ke rumahnya terlihat murung. Keluarga yang curiga pun bertanya. Setelah mendengarkan kisah korban, keluarga melaporkan tindakan itu ke kepolisian pada 6 November 2024.
Polisi pun bertindak cepat dan menangkap empat pelaku. "Tanggal 6 November lalu keluarga melapor ke mapolres, keesokan harinya (7/11) sebelum satu kali 24 jam kita amankan mereka (pelaku), katanya.
Tiga pelaku dilakukan penahanan dan satu pelaku yang berusia di Bawah 14 tahun dikembalikan ke orang tuanya. Menurutnya anak di bawah usia 14 tahun tidak boleh ditahan, namun pengusutan perkara tetap berjalan. Empat pelaku kini terancam pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dan peradilan pidana anak.