4 Poin Penting Hak Disabilitas Harus Diperhatikan Presiden Baru
Lingkar Sosial (Linksos), sebuah lembaga swadaya masyarakat di Kota Malang menyebut, ada empat poin yang harus segera dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) periode selanjutnya yang terpilih nanti.
Ketua Linksos, Kertaning Tyas mengatakan keempat poin terkait pemenuhan hak disabilitas tersebut yaitu terkait kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan akses hukum dan keadilan.
“Hingga hari ini, terapi sebagai kebutuhan dasar penyandang disabilitas masih sulit diperoleh,” ujarnya pada Minggu 28 Januari 2024.
Selanjutnya kata pria yang aktab disapa Ken tersebut yakni mengenai hak pendidikan anak-anak disabilitas yang saat ini masih belum optimal untuk pelaksanakaan kebijakan affirmative action.
“Merujuk rilis Kemenko PMK bahwa presentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sebesar 12,26 persen saja,” katanya.
Hal yang sama terjadi pada pemenuhan hak ketenagakerjaan oenyandang disabilitas. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 mencatat hanya 9 persen dari 8 juta angkatan kerja penyandang disabilitas yang terserap sebagai tenaga kerja.
“Keempat adalah akses hukum dan keadilan. Kekerasan terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas dari waktu ke waktu cenderung meningkat,” ujarnya.