4 Penyebab Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak Tajam
Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi sorotan lantaran melonjak tajam usai Idul Fitri lalu. Ada penambahan 183 kasus baru Covid-19 di Kudus, pada Sabtu 5 Juni 2021. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 1.413 kasus aktif.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkap penyebab kasus Covid-19 di Kudus melonjak tajam.
Menurutnya, selama libur Lebaran 2021, tempat wisata di Kudus ramai pengujung. Sementara itu, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kudus tidak berjalan optimal.
"Tempat wisata saat Idul Fitri yang jelas ramai, lengahnya sistem mikro PPKM-nya," ungkapnya, Minggu 6 Juni 2021.
Tak hanya itu, lanjut Nadia, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Kudus menurun. Pada saat bersamaan, pengawasan pemerintah daerah terhadap penegakan aturan protokol kesehatan lemah.
"Lemahnya penegakan aturan prokes, pelacakan kasus (Covid-19) tidak optimal," ucap Siti.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan ini memastikan pemerintah pusat berupaya mengendalikan Covid-19 di Kudus. Caranya dengan menyediakan sarana prasarana, obat obatan serta tenaga kesehatan.
"Kemudian alat diagnosis lab PCR dan antigen," tandas Siti.
Menurut Bupati Kudus, Hartopo, jumlah kasus aktif 1.413 kasus, sedangkan yang dirawat 396 kasus, dan isolasi mandiri 1.230 kasus.
Untuk kasus meninggal naik turun karena awal Juni 2021 hanya enam kasus, sedangkan 2 Juni 2021 hanya lima kasus, kemudian 4 Juni 2021 naik menjadi 22 kasus, dan 5 Juni kemarin turun menjadi 17 kasus.
Sementara kasus sembuh juga naik turun karena pada 2 Juni 2021 tercatat 74 kasus, kemudian 4 Juni 2021 naik menjadi 111 kasus, sedangkan Sabtu kemarin turun menjadi 18 kasus.
Lonjakan kasus Covid-1-9 membuat Pemkab Kudus terpaksa menutup semua objek wisata dan pasar tiban untuk mencegah terjadinya kerumunan serta memutus mata rantai penularan. Pemkab juga mengimbau masyarakat selama dua hari di rumah.
Usaha kuliner juga diminta turut mendukung upaya menekan penyebaran virus dengan hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang, atau tidak boleh makan di tempat demi menghindari kerumunan.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerjunkan 450 prajurit TNI untuk membantu operasi penegakan protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Mikro di Kudus. Langkah ini diambil menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Selain itu, para personil TNI dan Polri juga membantu pemakaman dari kamar jenazah hingga tempat pemakaman. Mereka tetap diwajibkan menggunakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD). Usai pemakaman, personil tersebut langsung diminta membersihkan diri dan beristirahat.