4 Orang Jaksa dan 3 Polisi Babel Menumpang Lion JT 610
Sebanyak empat jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta menuju Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
"Memang benar ada empat jaksa yang bertugas di Kejati Babel dan jajaran yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610," kata Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Roy Arland di Pangkalpinang, Senin.
Keempat jaksa yang menjadi penumpang pesawat tersebut, yaitu Koordinator Eselon 3 Kejati Babel Andri Wiranopa, isteri dan anaknya, Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang Dodi Junaidi, Staf Kejati Babel Sastiarta dan Jaksa Fungsional Kejari Bangka Selatan Sandi Johan Ramadhan.
"Saya mohon kepada semuanya untuk mendoakan seluruh penumpang diberikan keselamatan Oleh Allah SWT. Aamiin," katanya.
Selain empat jaksa yang bertugas di Kejati Babel, penumpang pesawat Lion JT 610 juga terdapat tiga anggota Polda Babel, di antaranya dua pewira menengah dan satu brigadir.
Adapun tiga anggota Polda Kepulauan Babel yang menjadi penumpang pesawat tersebut, yaitu Irbid Bin Itwasda Polda Babel AKBP Sekar Maulana, Kabag Biro Sarpras AKBP Mito, dan anggota Polres Pangkalpinang Bripka Rangga Adiprana.
"Kami juga memohon doa semua masyarakat Babel agar seluruh penumpang diberikan keselamatan oleh Allah SWT," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im.
Pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang membawa sebanyak 188 penumpang, jatuh di perairan Tanjung Karawang.
Sementara itu PT Pelindo II/ membenarkan terdapat dua karyawan perusahaan jasa keplabuhanan itu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610.
"Benar, ada dua karyawan IPC yang masuk dalam manifest Lion Air. Namun kami belum memastikan kondisi terakhir keduanya karena harus menunggu hasil keterangan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Corporate Secretary IPC Shanti Puruhita. (an/ar/ma)