4 Meninggal, Taman Bermain Terbesar di Australia Bayar Denda
Operator taman bermain di Australia, Dreamworld, didenda sebesar 3,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp37 miliar, setelah empat pengunjungnya meninggal dalam kecelakaan wahana kereta cepat, pada Okober 2016 lalu.
Keputusan itu disampaikan pengadilan pada Senin, 28 September 2020. Pengadilan menyebut jika Dreamworld gagal menerapkan kewajibannya menjaga keamanan dan seharusnya telah membuat upaya untuk mengamankan penumpangnya. "Langkah itu sebenarnya tidak mahal, dan tidak ruwet," kata Hakim Pamela Dowse. "Mereka mengoperasikan taman yang paling ikonik di Australia, yang menyasar keluarga," lanjutnya. "Ada kepercayaan yang sangat komplit pada keluarga yang menumpangi Thunder River Rapids Ride,' ujarnya, dilansir dari BBC.
Dalam persiangan tersebut, operator taman Ardent Leisure mengakui jika dirinya telah melanggar porsedur keamanan. Perusahaan juga menerima kesalahannya dan harus bekerja memperbaiki standar keselamatan. Pimpinan Eksekutif Dreamworld John Osborne mengatakan, "Ardent menerima tanggungjawab untuk tragedi ini, dan kami menerima secara penuh konsekuensinya,' katanya.
Sementara, keluarga dari empat korban meninggal, menyampaikan respon dan duka mereka atas kecelakaan itu. "Bahwa meninggalnya Cindy tak bisa kami terima," kata Helen Cook, bibi dari salah satu korban Cindy Low. 'Bahwa kematiannya seharusnya bisa dihindari," katanya.
Sebelumnya, pada Februari, penyidik menyatakan jika kecelakaan itu hanyalah masalah waktu. Sebab, taman tersebut tak melakukan peninjauan secara layak selama 30 tahun.
Dreamworld kemudian ditutup selama enam pekan setelah kecelakaan tahun 2016, dan kemudian menghancurkan wahana itu.
Perusahaan juga melaporkan mengalami kerugian setiap tahunnya, sejak kecelakaan itu. Termasuk merugi sebesar 260 juta dolar Australia dari divisi taman bermain. (Bbc)
Advertisement