4 Kota ini Boleh Buka Mal saat PPKM, Ini Dasar Aturannya
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus di Jawa-Bali. Mal di empat kota, boleh buka selama PPKM Level 4 berlangsung, yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Mal di 4 Kota Boleh Buka
PPKM resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Namun, sejumlah pelonggaran dilakukan pemerintah selama PPKM Level 4 berlangsung. Salah satunya adalah mal yang diizinkan buka, di empat kota, yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Hal ini muncul dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Tersebut pula adanya uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi 25 persen, antara pukul 10:100 WIB hingga 20:00 WIB, dan sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur kementerian perdagangan, dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 10 Agustus 2021.
Syarat Masuk Mal
Selain penunjukan empat kota sebagai percontohan, peraturan juga menyebutkan sejumlah syarat lain yang harus diterapkan manajemen mal terhadap pengungunjungnya.
Antara lain pembatasan pengunjung mal hanya untuk dewasa, dengan anak dan lansia di atas 70 tahun, dilarang masuk.
Sebab, meski mal dibuka, tempat hiburan dan bioskop di dalam mal tetap tutup. "Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup," demikian tercantum dalam instruksi Mendagri itu.
Kata Luhut
Soal dibukanya mal selama PPKM level 4 di empat kota itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut jika izin pembukaan mal diberikan untuk seminggu ke depan.
Ia juga menegaskan jika pengunjung mal diwajibkan memiliki sertifikat vaksin, untuk mencegah penularan.
Aturan dibukanya mal ditujukan baik untuk manajemen pun pengunjung mal. "Hanya mereka yang sudah divaksin dapat masuk ke mal dan harus gunakan aplikasi Pedulilindungi. Di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal sementara ini," kata Luhut. (Cni)