4 Hari Usai Ulang Tahun, Drummer J-Rock Ditangkap Kasus Narkoba
Jerat narkoba kembali "memakan" korban dari kalangan musisi. Kali ini, drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kasus narkoba ini menjadi kado terpahit bagi Anton yang baru saja berulang tahun pada 17 Agustus 2020, atau empat hari lalu. Dia genap berusia 38 tahun.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan Anton bersama barang bukti satu kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat 21 Agustus 2020 malam.
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, 38 tahun, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W, 55 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan Anton dan tiga orang rekannya. Rencananya, hari ini, Sabtu 22 Agustus 2020 siang, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan sang drummer.
Anton Rudi Kelces sendiri berstatus sebagai seorang suami dari wanita bernama Jihan Ahmad dan ayah dari tiga orang perempuan yang masih kecil-kecil. Pada 31 Maret 2020, Anton dan sang istri baru saja merayakan hari jadi pernikahan mereka yang ketujuh tahun.
"Walaupun ada juliet di antara kita.. Aku bakal jadi romeo di kehidupan nyata kamu hahaah Love u @jihan.munif #anniversary #juliethouse #7yearsandcounting," tulis Anton Rudi Kelces di fotonya dengan sang istri.
Advertisement