4 Hak Jemaah Haji Indonesia Meninggal, Dilaporkan Ada 77 Orang
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berkomitmen semua jemaah haji mendapat layanan terbaik, termasuk ketika meninggal dunia. Ada sejumlah hak yang bakal diterima saat jemaah haji wafat.
Berikut empat hak jemaah haji asal Indonesia yang wafat sebagaimana dihimpun Media Center Haji dari PPIH Arab Saudi.
Pemulasaraan Jenazah
Jenazah jemaah haji Indonesia di Arab Saudi akan menerima layanan pengurusan yang meliputi dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan secara gratis.
Pengurusan jenazah di Arab Saudi dilakukan sepenuhnya oleh markaz sepengetahuan PPIH Arab Saudi. Markaz adalah sebutan untuk kantor yang diberi kewenangan pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan bagi jamaah haji, termasuk asal Indonesia.
Bahkan, jenazah dipersilakan untuk disholati di Masjidil Haram usai shalat fardhu berjemaah ketika ada wasiat atau permintaan dari keluarga.
Mendapatkan Badal Haji
Layanan badal haji diberikan kepada jemaah asal Indonesia ketika ia meninggal di embarkasi atau di perjalanan menuju Tanah Suci. Jemaah haji meninggal di Tanah Suci sebelum wukuf, jemaah sakit parah yang tidak bisa disafariwukufkan, atau jemaah mengalami gangguan jiwa. Selain gratis, layanan ini juga menyediakan sertifikat untuk jamaah yang diba'dalkan.
Mendapatkan Asuransi
Besaran asuransi yang diberikan adalah senilai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan jemaah. Bagi jemaah haji yang wafat di pesawat juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai sebesar Rp125 juta. Bahkan, jaminan juga meliputi asuransi kecelakaan yang besarannya tergantung klaim dan tingkat yang diderita.
Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid mengatakan, Kemenag telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya pelindungan jemaah.
"Nantinya, pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Jadi keluarga hanya perlu melakukan proses pencairan di bank penerima setoran awal jamaah penerima asuransi, dan itu bisa mulai dilakukan setelah selesainya operasional penyelenggaraan haji pada awal Agustus 2023," katanya, Sabtu 17 Juni 2023.
Layanan Pengembalian Barang Almarhum
Keluarga jemaah haji yang wafat tidak perlu khawatir terkait barang-barang almarhum di Tanah Suci. PPIH akan mengembalikan barang tersebut kepada ahli waris secara utuh.
Sampai hari ini, pukul 15.05 waktu Arab Saudi, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) melaporkan, ada 77 jemaah haji Indonesia yang wafat. Mereka wafat di Madinah, Makkah, Jeddah, dan di pesawat dalam perjalanan dari Tanah Air menuju Arab Saudi.
Terkait banyaknya jemaah haji yang wafat, Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk menjaga kondisi kesehatannya agar bisa melaksanakan rangkaian rukun dan wajib haji.
Arsad mengatakan, untuk menekan angka kematian jemaah, PPIH telah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada jemaah melalui layanan satelit yang ada di hotel.
"Jadi bukan lagi di sektor ya. Sektor kan terdiri dari beberapa hotel. Nah sekarang kita buka di setiap hotel. Mereka (jamaah) turun dari kamar ke lantai paling bawah ada di situ layanan satelit. Mereka bisa sekadar memeriksa tensi setelah pulang dari masjid," papar Arsad.
Advertisement