4 Fakta Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap, Transaksi Pakai Dinar
Pasar Muamalah viral di media sosial karena melayani jual-beli (transaksi) menggunakan uang asing dinar dan dirham, bukan rupiah. Pasar ini berlokasi di Jalan Raya M Ali, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Pasar tersebut telah dibuka sejak 2014. Pasar beroperasi hanya sebulan sekali atau dua minggu sekali setiap hari Minggu, pukul 10.00-12.00 WIB. Pasar menjual sejumlah barang, seperti pakaian muslim, sendal, parfum, dan makanan ringan.
Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok yang melakukan transaksi menggunakan koin dinar dan dirham. Pendiri yang diketahui bernama Zaim Saidi ini disebut memiliki banyak peran.
Berikut ini fakta Pasar Muamalah dalam infografis:
Advertisement