4 Fakta Mantan Striker Timnas Indonesia yang Merampok dan Memperkosa Wanita Kenalannya di Medsos
Andika Yudhistira Lubis sempat memiliki karier cemerlang di kancah sepakbola. Pria kelahiran 11 April 1986 ini pernah main di tiga klub liga Indonesia. Ia juga pernah diboyong ke Laos untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia di SEA Games 2009.
Namun sayang, selepas 2009 silam, nama Andika seakan menguap dari permukaan dan hilang begitu saja. Padahal ia merupakan mantan pesepakbola nasional yang sempat menjadi pujaan para suporter Tanah Air.
Berikut ini 4 fakta tentang mantan striker Timnas Indonesia yang nekat merampok dan memperkosa wanita kenalannya di media sosial:
Pernah main di 3 klub liga Indonesia
Nama Andika ternyata pernah tercatat sebagai pemain di tiga klub Indonesia. Namun dirinya hanya sebentar saja kala membela klub yang mengontraknya.
Pada musim 2008/2009 pria dengan postur 184 cm ini dikontrak oleh PSMS Medan. Pada musim selanjutnya, 2009/2010, Andika membelot ke PSPS Pekanbaru di Liga Super Indonesia.
Lalu karier pria berusia 31 tahun ini semakin merosot usai di musim depannya berlabuh ke Aceh United. Selanjutnya nama Andika semakin hilang ditelan bumi.
Masuk Tim Nasional Indonesia
Andhika pernah diboyong ke Laos untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia di SEA Games 2009. Kala itu Skuat Garuda diarsiteki oleh pelatih Uruguay, Alberto Rica.
Andika satu angkatan dengan Dendi Santoso (Arema Malang), Tony Sucipto (Persib Bandung), dan Engelbert Sani (Madura United).
Namun prestasi Andika setelah itu meredup. Tak terdengar ia merapat di klub besar Indonesia. Terakhir kali, kabar menyebut Andika bermain untuk klub Aceh United.
Jadi pelatih
Walaupun kariernya di kancah sepakbola nasional surut, tapi kecintaannya terhadap sepakbola tak luntur. Bahkan, ia melatih Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Medan bernama SSB Generasi Medan.
Jualan Jersey
Demi menyambung hidupnya, Andhika tak malu berjualan jersey klub sepakbola mulai dari baju, topi, celana dan berbagai barang lainnya.
Kini, Andika dijerat pasal berlapis yakni penganiayaan, perampokan, dan pemerkosaan. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Itu semua akibat ulahnya sendiri yang tak mampu mengendalikan hawa nafsunya. Ia kerap menjerat mangsanya di aplikasi Tinder (perjodohan). (newssoccer)