4 Bulan, Polresta Panen 28 Tersangka Narkotika dan Pil Koplo
Sebanyak 28 tersangka pengedar dan pemakai narkotika dan pil koplo diringkus jajaran Polres Probolinggo Kota (Polresta), periode Januari-April 2022. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 27 paket sabu-sabu (SS), puluhan handphone (HP), alat isap, serta 5.026 butir pil Trex dan Dextro.
“Ke-28 tersangka itu terlibat dalam 15 kasus narkotika dan tujuh kasus peredaran farmasi tanpa izin,” ujar Kapolresta AKBP Wadi Sa’abi, saat rilis kasus narkotika dan pil koplo di mapolresta setempat, Senin, 25 April 2022.
Dari 28 tersangka, tiga di antaranya merupakan pengguna. “Dari pemeriksaan diketahui wilayah edar serta asal narkotika ini mulai dari Malang, Pasuruan, hingga Probolinggo,” ujar AKBP Wadi Sa’abi.
Para tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu (SS) dijerat Pasal 114, dan Pasal 112, serta pasal 127, UU RI nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun.
“Sedangkan untuk tersangka edar farmasi dikenakan pasal 197, dan pasal 196 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan hukuman maksimal 15 tahun," tandas AKBP Wadi Sa’abi.
Yang menjadi perhatian, di antara para tersangka pengedar narkotika yang beroperasi itu merupakan sopir travel di Probolinggo. Mereka pun harus meringkuk dalam ruang tahanan Mapolresta saat lebaran mendatang.
“Profesi para tersangka pengedar dan pengguna narkotika ini beragam, beberapa di antaranya merupakan sopir travel,” kata AKBP Wadi Sa’abi.
Selama ini, mereka yang ditangkap karena terlibat narkotika dan pil koplo biasanya didominasi kalangan remaja. Sisi lain, menjelang lebaran ini sejumlah sopir travel menjadi tersangka pengedar dan pemakai barang haram tersebut.
Khusus penggunaan SS di kalangan sopir diduga karena mereka butuh “dopping” agar kuat selama bekerja berhari-hari menjalankan kendaraan. Namun, tindakan sopir yang mengonsumsi narkotika jelas membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus memerangi peredaran narkotika dan pil koplo di Probolinggo. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Wadi Sa’abi.
Advertisement