4 Bulan Jualan Sabu-sabu di Pantura, Pemuda Lamongan Diciduk Polisi
Satresnarkoba Polres Lamongan kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan pantai utara (Pantura). Tetapi, tersangka yang diciduk ini beda dari sebelumnya. Bukan warga Pantura, melainkan asal Lamongan belahan paling selatan.
MRS asal Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, ditangkap di kostan Jalan Raden Qosim, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Keterangan diperoleh Ngopibareng.id menyebutkan, tersangka tahu betul kawasan pantura selama ini sering menjadi kawasan peredaran narkoba. Karena polisi sering mengungkap dan menangkap pelaku pengedar maupun pengguna narkoba dari daerah tersebut.
Sehingga, tersangka yang tak punya pekerjaan tetap itu mencoba mengadu nasib untuk berbisnis narkoba di daerah pesisir laut utara tersebut. Bahkan, pemuda berusia 22 tahun ini nekat ngekos.
"Pengakuannya, tersangka sudah empat bulan ini ngekos di Pantura. Semata-mata berbisnis peredaran narkoba jenis sabu-sabu," jelas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Kamis 30 Mei 2024.
Penangkapan MRS berawal saat anggota Satnarkoba Polres Lamongan sedang berpatroli sekaligus melakukan penyelidikan kasus narkoba yang diinformasikan mulai marak lagi.
Hasilnya, polisi mendapatkan informasi ada seorang pemuda yang oleh warga pantura dicurigai sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba. Informasi itu menyebut ciri-ciri dan kebiasaan pemuda tersebut mangkal.
Setelah diselidiki ternyata A1 (akurat), akhirnya polisi membuntutinya hingga ke rumah kos. Berdasarkan barang bukti dan keterangan beberapa saksi, saat itu juga tersangka ditangkap.
Polisi mendapatkan beberapa barang bukti. Berupa, dua klip sabu-sabu seberat 2,33 gram, dua bendel plastik kosong, sebungkus rokok, timbangan digital, dan sebuah handphone.
Saat diperiksa, tersangka jujur mengaku bahwa sabu-sabu miliknya itu dibeli dari seseorang seharga Rp 1,2 juta per gram. Ia lantas menjual seharga Rp1,5 juta per gram.
"Transaksi sabu-sabu yang dilakukan sistem ranjau. Untuk pengambilan ditaruh ditempat tertentu tanpa bertemu orangnya," terang Ipda Andi.
Kini tersangka di tahan di Mapolres Lamongan. Kasusnya juga sedang dilakukan pengembangan penyelidikan.