4 Anggota DPRD Jatim Disebut jadi Tersangka, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Surabaya Rabu Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan penyidikan di Surabaya. Hal ini diketahui terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Dari informasi yang sudah beredar, hari ini dilakukan penggeledahan di sejumlah rumah Anggota DPRD Jatim, Rabu 10 Juli 2024.
Namun saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan menjelaskan secara rinci. "Ada kegiatan penyidikan di Surabaya dan sekitarnya. Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai," kata Tessa kepada Ngopibareng.id.
KPK juga menyebut telah menetapkan empat tersangka baru, yang semuanya anggota DPRD Jawa Timur. Meski belum dijelaskan siapa saja mereka.
Sementara itu, dari Gedung DPRD Jatim hingga saat ini terpantau tidak ada penggeledahan di ruang kerja pimpinan dan anggota. Tampak aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretaris DPRD Jatim.
Dikabarkan sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjadi terpidana kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari dana APBD Jatim.
Tak sendiri, ia ditangkap bersama dengan RS selaku staf ahli Sahat, AH selaku mantan Kades Jelgung, Sampang, dan IW alias Eeng selaku Korlap Pokmas.
Advertisement