4 Alasan Hotman Paris Keluar dari Peradi, Protes Otto Hasibuan
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pria 62 tahun ini telah bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.
"Saya mengucapkan goodbye kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi," kata Hotman Paris saat jumpa pers di kantor DPN Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022.
Hotman Paris tidak setuju Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan yang menjabat untuk ketiga kalinya. Hal itu, kata Hotman Paris, tidak sesuai dengan aturan yang ada di anggaran dasar yang hanya diperbolehkan menjabat sebanyak dua kali.
"Kenapa saya keluar dari Peradi Otto? Alasan pertama adalah sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya karena di anggaran dasar yang disahkan oleh munas hanya boleh dua kali, namun ternyata dia menghalalkan segala cara. Dia bisa merubah anggaran dasar bukan dengan munas, tapi dengan rapat pleno dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah olah boleh lebih dari dua kali asalkan tidak berturut-turut," bebernya.
Hotman Paris pun menyebutkan anggaran dasar dari Peradi itu tidak sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah digugat oleh salah satu pengacara bernama Alamsyah. Hotman mengatakan seluruh pengurus yang ada di Peradi juga menjadi tidak sah.
"Bisnis" Peradi
Alasan kedua, Hotman Paris mengaku tidak setuju dengan sikap Otto Hasibuan saat melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Peradi.
"Terkait dengan alasan bisnis. Dulu waktu masih sebelum dibentuk DPN Faisal ini adalah yang menangani PKPA dan saya selalu diundang sebagai pengajar karena ada nama saya, seluruh Indonesia mendaftar dan selalu terpilih sebagai dosen terbaik. Berulang-ulang Otto telepon dia (Faisal) 'jangan pakai Hotman'," ujar Hotman.
"Akhirnya PKPA yang dia laksanakan diputus itukan menghasilkan duit yang sangat besar. Kamu tahu siapa yang menggantinya sekarang di Peradi Otto? Mantunya dia. Ya tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu," tambah Hotman Paris.
Alasan ketiga, Hotman Paris menjelaskan dirinya mempertanyakan kepada Otto Hasibuan terkait Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk Peradi. Hotman Paris mengatakan Otto Hasibuan belum merespons permintaannya itu.
Kode Etik Dikaitkan Pamer Harta dan Mesra dengan Aspri
Alasan terakhir Hotman Paris keluar dari Peradi, yaitu terkait pernyataan Otto Hasibuan yang dinilai menyudutkan dirinya. Dia mengatakan Otto pernah meminta kepada Dewan Kehormatan Peradi untuk memeriksa pengacara yang dinilai memamerkan harta.
"Alasan keempat dalam dua bulan terakhir dia memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya tidak disebutkan langsung, tapi dia mengatakan 'para pengacara mencari harta' intinya jangan seperti itu loh yang gayanya begini kan cuma saya," kilah Hotman Paris.
"Bahkan dalam pelantikan dewan kehormatan Peradi dia mengatakan 'agar Dewan Kehormatan Peradi memeriksa pengacara yang pamer harta'. Artinya apa? Dewan Kehormatan Peradi kan hanya kaitan dengan kode etik. seolah olah saya melanggar kode etik," sambungnya.
Menurut Hotman, kode etik advokat hanya berlaku pada saat pengacara melakukan pekerjaannya sebagai pengacara. Hotman menegaskan kegiatannya bersama para asisten pribadi (aspri) tidak ada hubungannya dengan kode etik advokat.
"Kode etik advokat hanya berlaku pada saat si pengacara tersebut melakukan kegiatannya sebagai pengacara. Kalau saya bawa cewek berbikini ke pengadilan itu melanggar kode etik, tapi kalau saya bawa cewek di Holywings atau di pantai di Bali itu tidak ada kaitannya dengan kode etik," tegas Hotman Paris.
Advertisement