4 Aksi Kejam Kim Jong-Un
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un dikabarkan sakit keras, setelah menjalani serangkaian prosedur kardiovaskular untuk mengatasi masalah pada jantungnya, pada 12 April 2020.
Kendati demikian, media Korut terkesan bungkam perihal tersebut. Tak ada klarifikasi atau pemberitaan terkini terkait Kim Jong-Un. Negeri tetangga, Korea Selatan pun mengecilkan laporan soal kesehatan pemimpin diktaktor itu.
Desas-desus yang beredar bahwa Kim Jong-Un sakit parah juga memicu spekulasi kekhawatiran atas kematiannya. Bahkan, tanda pagar atau tagar di Twitter #KIMJONGUNDEAD menggema pada Minggu, 26 April 2020.
Selama ini, Kim Jong-un dikenal begitu kejam. Media internasional bahkan memberitakan aksi kejamnya tersebut. Seorang mantan tahanan Ji Hyeon A, memilih kabur dari tahanan di Korut dan membelot ke Korea Selatan. Dia menceritakan kisah yang tidak menyenangkan saat menjadi tahanan Korut dalam forum PBB yang digelar di New York. Menurutnya, para tahanan diberi makan belalang liar, katak hingga tikus. Bahkan tahanan dibiarkan kelaparan.
Kisah lainnya datang dari seorang pembelot Hee Yeon Lim. Pria 26 tahun ini memutuskan melarikan diri setelah ayahnya, tentara berpangkat kolonel, Wui Yeon Lim, 51 tahun, meninggal pada 2015.
Dia menceritakan bagaimana dirinya dipaksa untuk menonton sebelas musisi yang dieksekusi di sebuah stadion sepakbola setelah mereka dituduh membuat film porno. Mereka, lanjutnya, digelandang, diikat, ditutupi kepalanya, dan mulutnya seperti disumpal, sehingga tidak bisa bersuara, tidak bisa memohon belas kasihan, atau menjerit.
Selain itu, pembelot Lee So Yeon, mantan musikus militer Korea Utara mengatakan, para penari dan penyanyi dipaksa menari striptis dan memberikan layanan seksual setiap hari bagi para pejabat elite di Politburo. Pejabat elite di Politburo meliputi pemimpin rezim, Kim Jong-un dan Presiden Kim Yong-nam.
Sistem hukum di Korea Utara menerapkan hukuman pada tiga generasi, bukan hanya mereka yang melanggar aturan. Jika seseorang melanggar hukum dan divonis penjara, maka seluruh kerabat terkait bisa mengalami nasib serupa. Aturan 'hukuman 3 generasi' itu dimulai oleh Kim Il-sung pada 1950-an.