395 Warga Binaan Lapas Pasuruan Dapat Remisi Idul Fitri
Sebanyak 395 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pasuruan, mendapatkan remisi khusus I di hari raya Idul Fitri, Minggu, 24 Mei 2020. Remisi ini diberikan untuk WBP yang memenuhi persyaratan, dengan besaran antara 15 hari-2 bulan.
Kepala Lapas Kelas II B Pasuruan, Wahyu Indarto mengatakan, dari 395 WBP, sebanyak 373 sudah mendapatkan SK (surat keputusan) pemberian remisi Idul Fitri.
Sedangkan 22 WBP lainnya segera menyusul, lantaran sebanyak 21 orang tinggal menunggu upload SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta 1 WBP yang juga tinggal menunggu keputusan, setelah dokumen yang dikirim, masih ada kekurangan.
"Insya Allah untuk 22 WBP, SK-nya turun sore nanti atau paling lambat besok. Tapi usulan kami sebanyak 395 sudah disetui semua," kata Wahyu, sesaat setelah menyerahkan SK Remisi Khusus I kepada 3 WBP secara simbolis, di Lapas Pasuruan, Minggu, 24 Mei 2020.
Lanjutnya, remisi Idul Fitri ini hanya diberikan untuk WBP yang beragama islam, berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan 15 hari dan sudah menjalani selama 6 bulan.
"Istimewanya, remisi lebaran ini hanya diperuntukkan untuk WBP yang beragama islam saja. Kalau non islam, tidak menerima remisi ini," katanya.
Dari besaran remisi yang diberikan untuk WBP Lapas Pasuruan, tidak ada satu orang pun yang menerima remisi sampai 2 bulan. Kata Wahyu, hal ini disebabkan tidak adanya WBP yang menjalani masa pidana di atas 10 tahun.
"Kalau di Lapas Porong banyak, karena WBP di sini paling lama menjalani masa pidana maksimal 10 tahun penjara. Kalau di atas 10 tahun tidak ada. Kalau di Lapas Pasuruan ini mentok 1 bulan 15 hari. Nggak ada yang sampai 2 bulan," katanya.
Sementara itu, remisi yang diberikan oleh negara sangat berarti bagi para WBP. Roso Yunarto, salah satu WBP Lapas Pasuruan mengaku mendapatkan remisi 1 bulan. Dirinya mengaku sudah menjalani hukuman selama 1,5 tahun dari total 3 tahun penjara.
"Masih kurang satu setengah tahun lagi dikurangi 1 bulan yang saya dapatkan hari ini. Mudah-mudahan nanti dapat lagi pas Agustus," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement