39 Pegawai Positif Covid-19, Pemkab Probolinggo 'Lockdown'
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan melakukan "lockdown" selama 10 hari, mulai Sabtu, 5 Desember 2020. Hal itu sebagai tindak lanjut usai 39 pegawai Pemkab Probolinggo yang terkonfirmasi Covid-19.
"Semua pegawai Pemkab Probolinggo yang berkantor di Kraksaan akan bekerja dari rumah atau work form home", ujarJuru Bicara Pelaksana Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica kepada wartawan, Jumat, 4 Desember 2020.
Penutupan Kantor Bupati Probolinggo di Jalan PB Sudirman, Kraksaan karena banyak pegawai terkonfirmasi Covid-19. Sehingga diberlakukan WFH untuk menghindari kontak fisik dalam satu kantor.
Selama masa WFH, kata Viro, panggilan akrab Dewi Vironica, maka dilakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan. Selain itu, akan digelar tes swab massal terhadap semua pegawai.
Perempuan kelahiran Kalimantan Timur itu menambahkan, "lockdown" bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Jangan sampai terjadi klaster di lingkungan Pemkab Probolinggo,” ujarnya.
Dalam dua pekan terakhir, kata Viro, ditemukan sebanyak 39 pegawai Pemkab Probolinggo terpapar Covid-19. Dua orang di antaranya sudah menjalani perawatan. Sedangkan 37 pegawai lainnya termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG).
Satgas Covid pun mengingatkan, karyawan yang sedang menjalani WFH kemudian ada gejala, dianjurkan langsung mendatangi Puskesmas terdekat. "Bagi pegawai yang memiliki kontak erat dengan pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 akan di-swab," katanya.
Seperti diketahui, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dilaporkan 1.666 orang terpapar virus dari Wuhan, China itu. Terinci, 124 orang dirawat, 1.448 orang sembuh dan 94 orang meninggal dunia. Sedangkan kasus suspect 45 orang, probable 19 orang dan discarded 304 orang.
Advertisement