39 Hektare Lahan Akan Dibebaskan untuk Tol Kediri-Nganjuk
Pemerintah Kabupaten Kediri sudah mulai mempersiapkan proyek pembangunan jalan tol, yang menghubungkan wilayah Kediri - Nganjuk. Rencananya, proyek pembangunan jalan tol ini memakan waktu pengerjaan 18 hingga 24 bulan. Luas lahan yang digunakan nantinya seluas 39 hektar mencakup dua wilayah kecamatan dan lima desa.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terus melakukan kordinasi melalui audiensi dengan pihak PUPR Kabupaten Kediri. Dalam keteranganya saat melakukan audiensi, putera dari sekretaris Kabinet Pramono Anung ini menjelaskan, jika tahapan awal nantinya akan dilakukan sosialisasi dengan forkopimda setelah hari Raya Idul Fitri.
Pembangunan ruas jalan tol,mencakup Kecamatan Grogol dan Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Selain melibatkan PUPR Kabupaten Kediri, dalam teknis pengerjaanya, pihak Pemda juga menggandeng Jasa Marga Kediri - Nganjuk .
Berdasakan estimasi, di Kabupaten Kediri terdapat kurang lebih 39 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pengerjaannya. Dengan total panjang keseluruhan jalan tol Kediri-Kertosono mencapai lebih dari 20 kilometer. "Kami pemerintah Kabupaten kediri pasti akan mendukung pembangunan jalan tol ini, pastikan tidak ada yang bermain dalam pembebasan tanah" terang Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dito ini.