39 Hari Bebas, Millendaru Kembali Terciduk Razia Narkoba
Pandemi Covid-19 tak lantas membuat selebgram transgender Millendaru menghilangkan hobi nongkrong di kafe. Sialnya, keponakan Ashanty ini terjaring razia protokol kesehatan saat nongkrong bersama ketiga temannya di Brotherhood Kafe, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
Usai terciduk razia protokol kesehatan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tes urine bagi pengunjung kafe, termasuk Millendaru. Sial, hasil tes urine selebgram yang juga dikenal dengan nama lain Millen Cyrus ini bersama tiga temannya positif benzo.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Menurut Mukti, penangkapan Millendaru bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Tempat bernama Brotherhood tersebut mulanya tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan.
Begitu digerebek, kondisi kafe tersebut dipenuhi oleh puluhan pengunjung. Para pengunjung berkerumun tanpa mengindahkan aturan jaga jarak. Kafe dengan dua lantai ini dipenuhi pengunjung baik di lantai satu dan dua.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Mukti.
Petugas pun melakukan swab test dan test urine kepada para pengunjung di lokasi. Salah satu pengunjung yang terjaring tes narkoba adalah Millendaru. Apesnya, hasil tes urine Millendaru dan seorang temannya positif benzo. Mereka lantas digiring ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pengunjung yang hasil tes urine negatif diminta untuk segera membubarkan diri.
Penangkapan Millendaru terkait narkoba bukan kali pertama. Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya. Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Millendaru ditahan di sel khusus. Polisi sebelumnya menahan Millendaru di sel pria, merujuk pada data jenis kelamin di KTP. Kasus itu membuat selebgram bernama asli Muhammad Millendaru itu menjalani rehabilitasi.
Millendaru baru 39 hari bebas dari Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Ia mengunggah foto kebebasannya dengan pose di depan gedung Lido pada 11 Januari 2021.
Advertisement